Mataram (NTBSatu) – Hampir seluruh sekolah jenjang SD maupun SMP di Kota Mataram ternyata mengalami penurunan jumlah siswa baru saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Terutama, yang berada di pinggiran atau nomor sekolahnya mencapai dua digit.
Contohnya, pada SDN 31 Mataram hanya menerima empat siswa tahun lalu. Sementara, salah satu jenjang sekolah menengah, yakni SMPN 11 Mataram.
Sekolah yang berada di komplek BTN Panji Asmara, daerah Panji Tilar, Kota Mataram itu mengalami penurunan jumlah siswa baru tidak hanya saat PPDB tahun lalu. Melainkan, sudah dialami beberapa tahun terakhir.
Awalnya, memiiliki kouta enam rombong belajar (rombel). Namun, dari tahun ke tahun menurun hingga kini menjadi empat rombel.
“Tahun lalu targetnya 168 siswa dengan enam rombel, tetapi hanya 80 siswa yang mendaftar,” ujarnya, Selasa, 11 Juni 2024.
Menurutnya, penurunan ini terjadi karena banyak sekolah yang berada di lingkungan yang sama. Serta, beberapa sekolah tertentu kadang menerima siswa yang tidak sesuai dengan jumlah rombel.
Berita Terkini:
- Pj Wali Kota Bima Buka Suara Soal Dugaan Pegawai Honorer Terlibat Politik Praktis
- Pemkot Bima Siapkan Hadiah Umrah untuk Kelurahan Bebas Narkoba
- Rawan Konflik, Bakesbangpol Kota Bima Perketat Pengawasan Jelang Pilkada 2024
- Jelang Pilkada, Bakesbangpol Kota Bima Tegaskan ASN Tak Boleh Terlibat Kegiatan Politik
- Kasus Santri Al Aziziyah Kritis, Kemenag Lombok Barat Disentil, Ponpes Didesak Bentuk Satgas
“Sekolah tertentu kadang menerima siswa tidak sesuai petunjuk teknis (juknis). Di juknis, per kelas maksimal 32 siswa, menjadi 38 bahkan 40,” jelasnya.
Hal tersebut pun telah diketahui oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram. Sehingga pada pelaksanaan PPDB 2024, ditegaskan kalau sekolah yang menerima siswa melebihi ketentuan kuota akan mendapat peringatan dari Kemendikbudristek.
“Nanti kalau dia (sekolah) menambah rombel akan diberi peringatan (warning) oleh Kemendikbudristek. Macam-macam bentuk peringatannya, salah satunya pemotongan dana BOS,” tegas Kadisdik Kota Mataram, Yusuf, M.Pd., dihubungi terpisah.
Sebab, penambahan rombel di suatu sekolah itu akan mempengaruhi seluruh aktivitas pembelajaran yang berdampak pada mutu pendidikan.
“Maka, kita berharap semua kepala sekolah harus tertib aturan mematuhi regulasi, juklak juknis yang sudah kita buat. Ini sudah berulang kali saya sampaikan dan kita juga sudah panggil semua sekolah untuk menyepakati jumlah rombel itu,” pungkas Yusuf. (JEF)