ISU SENTRAL

Komisi V DPRD NTB Harap Kisruh SMAN 1 Keruak Diatensi Kepala Dinas dan APH

Mataram (NTBSatu) – Aksi mogok belajar di SMAN 1 Keruak Kabupaten Lombok Timur, yang ditengarai dugaan Korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) yang dilakukan oleh Kepala Sekolah direspon DPRD NTB.

Anggota Komisi V DPRD NTB yang membidangi Bidang Pendidikan Bohari Muslim menegaskan, jika dugaan korupsi dana BOS dan BPP itu kuat dilakukan oleh oknum kepala sekolah, maka disarankan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kalau yang begitu segera ambil tindakan pak Kadis, jangan dibiarkan berkembang terus, nanti akan jadi preseden buruk bagi dunia pendidikan khususnya di Kecamatan Keruak,” tegasnya kepada NTBSatu, Rabu, 7 Februari 2024.

Ia berharap agar APH dapat menyelidiki dugaan korupsi itu, agar bisa terungkap siapa saja yang menikmatinya, hingga jika terbukti dapat diberhentikan semua oknum-oknum tersebut.

“Ini juga belum ada kepastian juga, perlu juga APH turun tangan. Nah ini kan perlu dicek seperti apa dan bentuk apa dia menghilangkan dana BOS,” sambungnya.

Berita Terkini:

Mencermati kasus itu, ia menilai ada sisi baik dan jeleknya. Pada sisi baiknya ini pelajaran bagi sekolah-sekolah lain untuk tidak melakukan hal yang sama, dan itu bisa jadi peringatan keras.

“Ini juga perlu diantisipasi, jangan sampai ini terjadi kembali,” paparnya.

“Kalau di dunia pendidikan di lakukan seperti itu, apalagi yang lain. Tidak elok bagi seorang pendidikan melakukan hal semacam itu. Seharusnya diberhentikan, jangan dibiarkan begitu, kalau memang sudah terbukti melakukan pelanggaran,” tambahnya.

Politisi NasDem itu, tidak ingin kegaduhan akibat dugaan korupsi berdampak pada proses pembelajaran siswa-siswi di sekolah tersebut.

“Kan sekarang dalam situasi seperti ini perlu menjaga kondusifitas, anak-anak harus tetap sekolah, mungkin juga wali murid memberikan arahan untuk anak-anaknya, duduk bersama dengan dewan guru,” tandasnya. (ADH)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button