Selong (NTBSatu) – Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Keruak, Marianom dan perwakilan setiap kelas menggelar mediasi pada Rabu, 7 Februari 2024 setelah ratusan siswa melakukan aksi mogok belajar pada Selasa, 6 Februari 2024.
Di mana akibat mogok belajar tersebut, membuat aktivitas belajar-mengajar ditiadakan pada hari yang sama. Bahkan pada hari ini, sempat terjadi demo dilakukan siswa yang berlanjut proses musyawarah.
Musyawarah tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan yang menjurus kepada pemenuhan hak siswa. Berikut adalah isi dokumen kesepakatan antara Kepsek dan Siswa SMAN 1 Keruak tersebut:
- Meminta kegiatan perpisahan kelas XII diselenggarakan lebih megah dan tidak menggunakan terpal
- Penambahan ruang kelas baru, karena ruang kelas masih kurang
- Mengadakan kegiatan spiritual untuk semua agama yang dianut civitas akademika
- Penambahan fasilitas ektrakulikuler
- Perbaikan fisik sekolah
- Penyelenggaraan studi tour ke luar daerah
- Kegiatan-kegiatan siswa digenjot ekstra
- Pengadaan ruang Unit Kesehatan Siswa (UKS)
- Data tunggakan siswa diperbaiki.
Sebelumnya, protes dengan mogok belajar itu berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) yang dilakukan oleh Kepsek tersebut.
Berita Terkini:
- Sebelum Gubernur Terpilih Dilantik, Hassanudin akan Dievaluasi Kemendagri 9 Januari 2025
- Dunia WWE Berduka, Rey Mysterio Meninggal Dunia
- DAK Fisik Tahap III Pemprov NTB Terancam Tidak Cair, Sekda: Semua Sudah Clear
- TPA Kebon Kongok Overload, Iqbal Janji Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas
Menurut Marianom, mogok belajar yang dilakukan ratusan siswa itu dimobilisasi oleh oknum guru. Ia pun mengklaim punya bukti rekaman percakapan mobilisasi tersebut.
Berbagai pihak pun turun tangan menangani masalah tersebut, termasuk UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan kepolisian.
“Sekarang sudah normal kembali setelah kita hearing dengan OSIS dan perwakilan kelas,” ucapnya.
Terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Marianom, saat ini sedang ditangani oleh pihak Polres Lombok Timur. Marianom pun telah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. (MKR)