Mataram (NTBSatu) – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah mengusut dugaan korupsi penyaluran beras bantuan cadangan pemerintah di Desa Pandan Indah dan Desa Barabali.
Kini, dugaan korupsi berasa tahun 2024 itu dalam tahap penyelidikan. Polisi masih melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
“Hingga saat ini pemeriksaan saksi masih kami lakukan,” kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi kepada NTBSatu, Senin, 22 April 2024 siang.
Dia menyebut, dugaan sementara penyelewengan di Desa Barabali digunakan untuk kepentingan pribadi, yakni sebagai Tunjungan Hari Raya (THR).
“Iya, informasi sementara kami dapat, dipakai untuk THR,” jelasnya.
Berita Terkini:
- Bunda Iffet Ibu Bimbim Tutup Usia, Jenazah Disemayamkan di Markas Besar Slank
- BNPB Tegaskan Inklusi Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana
- Pelaksanaan HKB di NTB Catat Rekor MURI
- Kokohkan Semangat Muhammadiyah, PDPM Kota Mataram Adakan Baitul Arqam
Pihak Deaa Pandan Indah dan Barabali juga sudah dimintai klarifikasi. Termasuk pihak bertugas menyalurkan bantuan tersebut.
“Untuk totalnya, nanti kami informasikan kembali,” ucap Lalu Brata.