Beras Bansos Dipakai untuk THR, Pemdes di Lombok Tengah Diperiksa Polisi
Mataram (NTBSatu) – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah mengusut dugaan korupsi penyaluran beras bantuan cadangan pemerintah di Desa Pandan Indah dan Desa Barabali.
Kini, dugaan korupsi berasa tahun 2024 itu dalam tahap penyelidikan. Polisi masih melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
“Hingga saat ini pemeriksaan saksi masih kami lakukan,” kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi kepada NTBSatu, Senin, 22 April 2024 siang.
Dia menyebut, dugaan sementara penyelewengan di Desa Barabali digunakan untuk kepentingan pribadi, yakni sebagai Tunjungan Hari Raya (THR).
“Iya, informasi sementara kami dapat, dipakai untuk THR,” jelasnya.
Berita Terkini:
- Gini Ratio Kabupaten/Kota di Pulau Sumbawa Meningkat, Ini Strategi Pemprov NTB untuk Pemerataan Ekonomi
- Desa Taliwang Benete Masuk Prioritas Program NTB Lestari Berkelanjutan
- Wabup Ansori Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana Usai Banjir dan Longsor di Dua Kelurahan
- Dua Jabatan Sepi Peminat, Pemkot Mataram Perpanjang Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II
Pihak Deaa Pandan Indah dan Barabali juga sudah dimintai klarifikasi. Termasuk pihak bertugas menyalurkan bantuan tersebut.
“Untuk totalnya, nanti kami informasikan kembali,” ucap Lalu Brata.


