Beras Bansos Dipakai untuk THR, Pemdes di Lombok Tengah Diperiksa Polisi
Mataram (NTBSatu) – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah mengusut dugaan korupsi penyaluran beras bantuan cadangan pemerintah di Desa Pandan Indah dan Desa Barabali.
Kini, dugaan korupsi berasa tahun 2024 itu dalam tahap penyelidikan. Polisi masih melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
“Hingga saat ini pemeriksaan saksi masih kami lakukan,” kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi kepada NTBSatu, Senin, 22 April 2024 siang.
Dia menyebut, dugaan sementara penyelewengan di Desa Barabali digunakan untuk kepentingan pribadi, yakni sebagai Tunjungan Hari Raya (THR).
“Iya, informasi sementara kami dapat, dipakai untuk THR,” jelasnya.
Berita Terkini:
- Bupati Lombok Timur Kritik Penutupan Dapur MBG: Saya Sangat Keberatan dan Kecewa
- Kemdiktisaintek Buka PKL 2026 Batch 2, Simak Delapan Bidang yang Tersedia
- Stok Minyak Goreng Premium Masih Kosong di Alfamart KSB, Jalur Distribusi Pusat Jadi Kendala
- Mataram Masuk Daftar Kota Paling Maju di Indonesia Versi Indeks Daya Saing Daerah 2025
Pihak Deaa Pandan Indah dan Barabali juga sudah dimintai klarifikasi. Termasuk pihak bertugas menyalurkan bantuan tersebut.
“Untuk totalnya, nanti kami informasikan kembali,” ucap Lalu Brata.



