Mataram (NTBSatu) – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah mengusut dugaan korupsi penyaluran beras bantuan cadangan pemerintah di Desa Pandan Indah dan Desa Barabali.
Kini, dugaan korupsi berasa tahun 2024 itu dalam tahap penyelidikan. Polisi masih melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
“Hingga saat ini pemeriksaan saksi masih kami lakukan,” kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi kepada NTBSatu, Senin, 22 April 2024 siang.
Dia menyebut, dugaan sementara penyelewengan di Desa Barabali digunakan untuk kepentingan pribadi, yakni sebagai Tunjungan Hari Raya (THR).
“Iya, informasi sementara kami dapat, dipakai untuk THR,” jelasnya.
Berita Terkini:
- Anggota DPRD NTB Soroti IUP 18.500 Hektare Milik Prajogo: Tak Bermanfaat Bagi Masyarakat Lokal
- Pj. Gubernur NTB Dampingi Wamendagri Serahkan KTP untuk Siswa SMAN 1 Mataram Berumur 17 Tahun
- Pj. Gubernur Dampingi Wamendagri Bima Arya Kunjungi IPDN Kampus NTB
- Ekonomi NTB Alami Pertumbuhan dari Tahun ke Tahun
Pihak Deaa Pandan Indah dan Barabali juga sudah dimintai klarifikasi. Termasuk pihak bertugas menyalurkan bantuan tersebut.
“Untuk totalnya, nanti kami informasikan kembali,” ucap Lalu Brata.