Disnaker Mataram Kesulitan Data Valid Pekerja di Bawah Umur, Masyarakat Diminta Melapor
Mataram (NTBSatu) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram mengakui kesulitan mendapatkan data valid terkait laporan adanya pekerja di bawah umur.
Hal ini terjadi karena pihak perusahaan selalu berdalih bahwa semua tenaga kerja yang direkrut telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Disnaker Kota Mataram, H.Rudi Suryawan, mengungkapkan bahwa pihaknya sering mendapatkan jawaban normatif dari perusahaan ketika melakukan inspeksi, sehingga sulit untuk mendapatkan informasi yang benar mengenai usia pekerja.
“Pada saat kita turun, jawabannya ya normatif sehingga sulit sekali kita mendapatkan informasi yang benar. Kalau kita tanya usia, paling dijawab sudah sesuai,” katanya.
Kesulitan ini diperparah dengan maraknya temuan pekerja di bawah umur, seperti pemandu karaoke yang terjaring razia beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Disnaker akan segera menindaklanjuti dengan memanggil perusahaan terkait dan berkoordinasi dengan instansi terkait, yaitu DP3A dan pihak perizinan.
“Terkait temuan ini, Disnaker akan segera menindaklanjuti dengan memanggil perusahaan dan berkoordinasi dengan instansi terkait, yaitu DP3A dan pihak perizinan,” jelas Rudi.
Berita Terkini:
- Capaian Monev Diapresiasi Gubernur, KI NTB Siap Gelar Anugerah 2025
- Korban Banjir dan Longsor Sumatra Bertambah: 969 Warga Meninggal, 262 Masih Hilang
- Dituding Berbohong soal Listrik Aceh Nyala 93 Persen, Bahlil Akhirnya Minta Maaf
- 9.416 PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB Segera Kantongi NIK
- Dirut PLN Minta Maaf ke Warga Aceh, Pemulihan Listrik Masih Terkendala Teknis
Lebih lanjut, Rudi menghimbau kepada masyarakat dan semua pihak untuk terlibat aktif dalam melaporkan jika ada pelanggaran terkait pekerja di bawah umur.
“Masyarakat dan semua pihak kami minta untuk terlibat aktif melaporkan, sanksi yang akan diberikan belum dipastikan, namun kita akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu terhadap perusahaan yang di duga melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Pelanggaran terkait pekerja di bawah umur dapat dikenakan sanksi berupa pencabutan izin operasional perusahaan.
Oleh karena itu, peran aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran sangatlah penting untuk membantu Disnaker dalam menegakkan aturan dan melindungi hak-hak anak. (WIL)



