Lombok Timur

BKN Singgung Pengangkatan Stafsus, Pemkab Lombok Timur Beri Klarifikasi

Mataram (NTBSatu) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menyoroti praktik pengangkatan staf khusus (stafsus) oleh kepala daerah.

Ia menegaskan, larangan tersebut tidak terkait dengan efisiensi anggaran, melainkan prioritas pengangkatan tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Zudan menyampaikan hal ini saat mendampingi kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Sulawesi Selatan, Rabu, 5 Februari 2025.

Ia menjelaskan, sejumlah kepala daerah mengeluhkan kekurangan anggaran untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN penuh waktu.

Sementara, Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin alias Haji Iron, sebelumnya mengukuhkan delapan staf khusus bupati pada Kamis, 10 April 2025, di hadapan kepala OPD setempat.

IKLAN

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, M Juaini Taofik menegaskan, pengangkatan stafsus tidak melanggar aturan. Ia menyebut, pernyataan Kepala BKN hanya berupa usulan terkait skala prioritas pemerintah daerah, bukan larangan resmi.

“Saya sudah menyimak secara penuh. Itu bukan larangan, hanya arahan berdasarkan kondisi daerah yang dikunjungi,” jelas Taofik dalam wawancara telepon, Jumat, 11 April 2025.

Ia memastikan, pengangkatan stafsus tidak mengabaikan prioritas lain seperti rekrutmen tenaga PPPK.

“Dan kita sudah punya dasar hukum melalui Peraturan Bupati. Mengenai apakah stafsus ini akan sementara atau permanen, itu menjadi wewenang Bupati,” tambahnya.

Pemkab Lombok Timur juga menegaskan, peran stafsus tidak akan tumpang tindih dengan birokrasi yang ada.

Stafsus akan bertugas sebagai penerima respons cepat dari masyarakat, sementara pelaksanaan teknis tetap berada di bawah dinas terkait.

Berapa Honor Stafsus?

Mengenai honorarium stafsus, Taofik menjamin bahwa insentif tersebut tidak akan membebani anggaran daerah.

“Besaran honor stafsus menyesuaikan dengan output kerja dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Berikut daftar delapan staf khusus yang resmi dilantik Bupati Lombok Timur:

  1. Lalu Suwandi – Bidang Sumber Daya Mineral dan Pendidikan
  2. Ahmad Rozi – Bidang Pariwisata
  3. Arsa Ali Umar – Bidang Ketenagakerjaan
  4. Lalu Irwandi – Bidang Pemerintahan Desa
  5. Ilham Arsena – Bidang Komunikasi dan Informasi
  6. Supriyatno – Bidang Kesehatan
  7. Badaruddin – Bidang Pertanian
  8. Zamroni – Bidang Investasi

Ia berharap, pengangkatan staf khusus ini mampu mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai persoalan di masyarakat dan meningkatkan efektivitas pelayanan dan pembangunan daerah. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button