HEADLINE NEWSPolitik

Pj Gubernur NTB Ketahuan Hadiri Acara Golkar, Bawaslu Ancam Rekomendasikan ke KASN Jika Abaikan Panggilan  

“Secepatnya kami akan proses ini,” sambungnya.

Kendati begitu, ia pun masih berharap Pj Gubernur NTB untuk hadir memberikan klarifikasi terhadap kehadirannya di dua tempat pada acara Partai Golkar yang diduga melanggar Netralitas ASN.

“Kami akan tanyakan soal kehadirannya di dua tempat di Jakarta dan di Mataram. Kita akan tanya kapasitas dia hadir sebagai apa,” pungkasnya.

Lebih jauh ia mengingatkan kembali, bahwa Bawaslu ada dua pola terhadap peringatan tentang pelanggaran netralitas pada ASN.

“Pertama pola pencegahan yang kedua pola penanganan pelanggaran. Pada pola pencegahan itu sudah kami sampaikan surat secara resmi berupa surat himbauan agar seluruh Aparatur Sipil Negara di pemerintahan Provinsi NTB agar netral dalam proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah,” ujarnya.

IKLAN
Berita Terkini:

“Kemudian kami juga minta kepada Pj untuk netral untuk tidak berpolitik praktis, karena dia dilarang oleh UU nya sendiri yakni UU netralitas ASN, karena mereka itu abdi negara, jadi tidak boleh terlibat dalam politik praktis,” papar Hasan.

Meskipun, menurutnya, secara personal mereka punya hak untuk memilih maupun di pilih itu adalah hak personalnya, tetapi hal personalnya ini dibatasi oleh kewajibannya dia karena sebagai ASN, jadi harus netral.

“Selain UU ASN, dia dilarang oleh UU 10 tentang pemilihan kepala daerah,” ungkapnya. (ADH)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button