Politik

DPD IMM Tanggapi Surat Kaleng Dugaan Skandal ‘9 Naga’ di DPRD NTB: Peluang Bagi APH!

Lombok Timur (NTBSatu) – Beredarnya surat terbuka yang menyebut dugaan skandal korupsi di tubuh DPRD Provinsi NTB mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk aktivis mahasiswa.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) NTB, Mahmud, menyatakan bahwa surat tersebut menjadi momentum bagi aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas.

“Ini peluang bagus bagi APH dan lembaga antirasuah seperti KPK untuk mendalami dugaan tersebut,” kata Mahmud, Rabu, 5 Maret 2025.

Menurutnya, APH tidak boleh hanya berfokus pada kasus di eksekutif, tetapi juga harus menelusuri indikasi korupsi di legislatif.

Ia menambahkan bahwa praktik permainan anggaran sering kali berawal dari konflik kepentingan antarfraksi di DPRD.

IKLAN

“Dengan begitu, APH juga tidak hanya berfokus pada kasus di eksekutif, tapi juga di legislatif yang menyebut diri wakil rakyat,” tegasnya.

Surat terbuka yang beredar pada awal Februari 2025 itu berisi tuduhan mengenai pengelolaan keuangan DPRD NTB. Dugaannya, dalam kendali kelompok dengan sebutan sebagai “9 Naga”.

Kelompok ini terdiri dari unsur pimpinan DPRD, sekretariat dewan, serta beberapa pejabat kunci yang dugaannya terlibat dalam praktik mark-up anggaran dan pembuatan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) terindikasi fiktif.

Seorang sumber yang mengaku sebagai Satpam di DPRD NTB mengungkapkan bahwa para pejabat tersebut mengatur pencairan dana secara tidak transparan. Sekwan, Kabag Keuangan, dan Kabag Umum sebagai terduga berperan dalam penggelembungan anggaran, sementara beberapa staf lainnya bertugas mengeksekusi dokumen terindikasi fiktif.

Yang paling mengejutkan, menurut isi surat tersebut, adalah dugaan korupsi gaji staf ahli dewan. Nama seorang akademisi, Dr. Iwan Harsono juga terseret.

Akademisi Unram ini bekerja sebagai salah satu staf ahli yang gajinya secara sistematis terbit SPJ melalui oleh kelompok ini. Sehingga nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun.

Surat tersebut juga mengklaim bahwa seluruh staf di lingkungan DPRD NTB mengetahui praktik dugaan korupsi ini tetapi tidak berani melapor karena adanya ancaman dari pimpinan dewan.

Terindikasi Sistematis

Bahkan, seorang anggota DPRD dari Fraksi PAN, Muhamad Aminullah alias Maman, memiliki bukti-bukti valid mengenai skandal ini, namun ada dugaan tekanan agar tidak melaporkan ke aparat hukum.

Dugaan korupsi ini semakin kuat dengan adanya informasi bahwa Ketua DPRD NTB memiliki kekayaan yang tidak wajar.

Memiliki berbagai properti mewah di kawasan strategis, termasuk rumah dan vila senilai miliaran rupiah. Bahkan, salah satu pejabat DPRD lainnya menerima hadiah berupa tanah kavling dan mobil mewah dari hasil praktik dugaan korupsi.

Tidak hanya itu, dalam surat tersebut juga mengungkap bahwa ada pihak-pihak di tingkat lebih tinggi yang melindungi kelompok ini. Dugaan intervensi terhadap penegak hukum seperti Kapolda, Kejati, dan BPK turut mencuat, sehingga kasus ini sulit untuk diusut tuntas.

Mahasiswa dan aktivis antikorupsi di NTB menuntut agar kasus ini segera mendapat respons dari APH, seperti Kejaksaan, Kepolisian maupun KPK. Mereka juga mendesak agar para anggota dewan segera diperiksa.

“APH harus segera membuktikan diri, terlebih nama instansi mereka mendapat tudingan bisa disuap dalam surat tersebut,” tutup Mahmud. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button