Hukrim

Modus Ajak Jalan Berujung Pelecehan, Oknum Mahasiswa Kampus Negeri di Mataram Dilaporkan ke Polisi

Mataram (NTB Satu) – Dit Reskrimum Polda NTB menyidik kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dilakukan mahasiswa inisial RMS kepada seorang mahasiswi inisial NMA. Keduanya satu kampus di salah satu universitas negeri di Kota Mataram.

Penyidikan itu tertuang dalam surat Nomor:SPDP/84/VII/RES.1.4/2023/Ditreskrimum tanggal 5 Juli 2023.

Kuasa Hukum NMA, Fathul Khairul Anam mengatakan, perilaku tidak senonoh dirasakan kliennya terjadi pada Maret 2023.

Pria yang akrab disapa Anam itu menjelaskan, mulanya korban diajak terduga pelaku berjalan-jalan.

“Dari kampus, mereka niatnya mau sunset-an,” ucapnya kepada NTBSatu, Senin, 31 Juli 2023 malam.

IKLAN

Baca Juga :

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button