Mataram (NTB Satu) – Dit Reskrimum Polda NTB menyidik kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dilakukan mahasiswa inisial RMS kepada seorang mahasiswi inisial NMA. Keduanya satu kampus di salah satu universitas negeri di Kota Mataram.
Penyidikan itu tertuang dalam surat Nomor:SPDP/84/VII/RES.1.4/2023/Ditreskrimum tanggal 5 Juli 2023.
Kuasa Hukum NMA, Fathul Khairul Anam mengatakan, perilaku tidak senonoh dirasakan kliennya terjadi pada Maret 2023.
Pria yang akrab disapa Anam itu menjelaskan, mulanya korban diajak terduga pelaku berjalan-jalan.
“Dari kampus, mereka niatnya mau sunset-an,” ucapnya kepada NTBSatu, Senin, 31 Juli 2023 malam.
Baca Juga :
- Melawan Lupa! ini Kasus kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Perguruan Tinggi Terkenal
- Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Sekotong, PBHM Minta Fokus pada Kepentingan Terbaik Anak
- Pengamat Pendidikan NTB Dorong Seleksi Moral Tenaga Pendidik Antisipasi Pelecehan Seksual
- 5 Kasus Pelecehan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama di NTB, Faktor Pemicunya di Luar Dugaan
- Polda NTB Gandeng LPSK Dampingi Korban Pelecehan Seksual Modus ‘Masuk Surga’
- Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi di Mataram, Aktivis Perempuan Desak Kampus Bersikap