Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) membuka layanan konsultasi gangguan jiwa untuk para calon anggota legislatif (Caleg) yang mengalami depresi jika gagal di Pemilu 2024 nanti.
Pelayanan itu bahkan tersedia di tingkat Puskesmas.
“Itu sudah masuk SPM (standar pelayanan minimal) fasilitas kesehatan, pelayanan untuk orang dengan gangguan jiwa. Di Puskesmas sudah disiapkan obat serta tenaga medis dan dokter yang sudah terlatih untuk penanganan,” kata Sekretaris Dinkes Kabupaten Bekasi, Supriadinatadia, mengutip CNN Indonesia, Senin, 30 Oktober 2023.
Berita Terkini:
- Putra Presiden Erdogan dan Wakil Presiden Gibran Direncakan Hadir saat Fornas VIII 2025 di NTB
- Borok Toyang Lombok Timur Masuk 5 Terbaik Nasional Desa Perlindungan Pekerja Migran
- Mengenal Baoxia Liu: WN China Buronan FBI yang Dihargai Rp245 Miliar, Diduga Suplai Senjata Perang Iran-Israel
- Promo Diskon iBox, Harga iPhone 16 Pro Turun
Dipastikan, seluruh Puskesmas di Kabupaten Bekasi siap memberikan pelayanan tersebut. Namun tidak ada ruang khusus bagi Caleg yang gagal.
Pihaknya juga memberikan layanan rujukan apabila gangguan kejiwaan yang dialami tidak mampu ditangani di Puskesmas.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, terdapat 856 orang Bacaleg yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Bekasi.
Mereka akan memperebutkan 55 kursi. Artinya, terdapat 801 Caleg yang akan gagal mendapat kursi DPRD Kabupaten Bekasi.
Pemungutan suara sendiri akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. (MKR)