BERITA NASIONALPemerintahan

Bapanas Resmi Tetapkan HET Beras Premium di NTB Rp15.400

Adapun rincian kenaikan harga HET beras di seluruh Indonesia:

  1. Wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan menjadi Rp14.900, sebelumnya Rp13.900 per kg
  2. Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung menjadi Rp15.400, sebelumnya Rp14.400 per kg
  3. Wilayah Bali dan Nusa Tenggara menjadi Rp15.400, sebelumnya Rp14.400 per kg
  4. Wilayah Nusa Tenggara Timur menjadi Rp15.400, sebelumnya Rp14.400 per kg
  5. Wilayah Sulawesi menjadi Rp14.900, sebelumnya Rp13.900 per kg
  6. Wilayah Kalimantan menjadi Rp15.400, sebelumnya Rp14.400 per kg
  7. Wilayah Maluku menjadi Rp15.800, sebelumnya Rp14.800 per kg
  8. Wilayah Papua menjadi Rp15.800, sebelumnya Rp14.800 per kg

Dalam hal pengawasan terhadap implementasi relaksasi HET beras premium ini, tambah Arief, pihaknya mengikutsertakan Satgas Pangan Polri.

“Pengawasan akan dilakukan secara berkala baik ke pasar tradisional maupun retail modern,” tukasnya.

Kemudian dalam penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras medium, Bapanas bersama Perum Bulog tetap menjalankan dengan harga penjualan sama seperti sebelumnya.

Berita Terkini:

Sebagaimana arahan Presiden, lanjut Arief, target penyaluran beras SPHP akan terus dikebut hingga mencapai 250 ribu ton sebulan.

Untuk tambahan informasi pembaca, sesuai Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras, untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET beras medium telah dipatok di Rp10.900 per kg.

IKLAN

Untuk Zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET beras medium Rp11.500 per kg. Zona 3 yang meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium adalah Rp11.800 per kg. (STA)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button