BERITA NASIONALPemerintahan

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Selasa 12 Maret 2024

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2023. Keputusan itu disampaikan setelah Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang Isbat, malam ini.

Sidang Isbat digelar secara langsung di kantor Kementerian Agama di Jakarta sejak Minggu sore, 10 Maret 2023. Sejumlah pihak ikut serta dalam sidang Isbat.

“Secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube Kemenag RI.

IKLAN

Dirinya berharap, mudahan-mudahan dengan hasil sidang Isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa dengan kekhusyukkan.

“Saat ini kita ketahui ada beberapa perbedaan dan itu lumrah saja. Namun, kita tetap harus saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai tolerasi sehingga tercipta suasa kondusif,” harapnya.

Berita Terkini:

Sebagai informasi, sidang isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender Hijriah.

IKLAN

Sidang isbat melibatkan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, hingga perwakilan ormas-ormas Islam.

Selain itu, dilibatkan juga perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) yang sekarang tergabung dalam BRIN, BMKG, serta undangan lainnya. Pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI turut diundang.

Sidang isbat ini dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama berisi pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1445 H berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomi. Pemaparan itu dilakukan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Tahap kedua adalah pelaksanaan sidang isbat penetapan awal Ramadan 1445 Hijriah. Sidang digelar secara tertutup setelah salat Magrib. Selain data hisab, sidang isbat akan merujuk pada hasil rukyatul hilal (konfirmasi) yang dilakukan Tim Kemenag pada 134 lokasi di seluruh Indonesia.

Sedangkan tahap ketiga adalah penyampaian hasil sidang isbat yang disiarkan secara langsung. (JEF)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button