Lombok BaratPolitik

Hujan Interupsi Warnai Pleno KPU Provinsi untuk Rekapitulasi Lombok Barat

Hal serupa juga disampaikan Anggota Bawaslu NTB, Suhardi. Ia menilai pendapat dari Saksi  Gerindra bisa dibenarkan.

“Haqqul yakin benar apa yang dikatakan teman-teman Gerindra itu,” ucapnya.

Ia pun mengemukakan alasannya, sebab KPU Lobar wajib menjalankan putusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Lobar.

“Proses yang dilakukan oleh Bawaslu lisan maupun tertulis, oke tidak diterima oleh KPU karena itu lemah. Tetapi putusan pemeriksaan cepat Bawaslu Lombok barat yang putusan itu secara umum untuk dilakukan penyandingan 78 TPS, wajib dilakukan,” tegasnya.

Berita Terkini:

“Jadi sebenarnya forum hari ini bukan untuk berdebat, tinggal dilaksanakan aja apa yang direkomendasikan. Jadi laporan itu masuk juga ke kami dan akan di konfrontir di forum ini,” paparnya.

IKLAN

Sementara itu, KPU Lombok Barat menanggapi semua kritikan itu. Ketua KPU Lalu Rudi Iskandar mengatakan pada saat pleno di Kabupaten itu tidak ada rekomendasi, akan tetapi hanya saran perbaikan.

“Kalau putusan belum ada, jadi kami terima hanya saran perbaikan,” tandasnya. (ADH)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button