Mataram (NTBSatu) – Bank NTB Syariah akhirnya buka suara terkait dugaan suap yang dilakukan kepada pihak tertentu.
Desk Head SEP Bank NTB Syariah, Erma Dermawati menepis pemberitaan yang menyebut pihaknya mendatangi dan ingin memberikan proyek senilai Rp30 miliar.
“Hal ini merupakan informasi yang tidak benar dan pastinya merugikan dan mencederai reputasi bank yang selama ini telah dibangun untuk memperoleh kepercayaan masyarakat,” kelitnya, Selasa, 27 Februari 2024.
Menurutnya, Bank NTB Syariah memiliki tata kelola yang ketat dalam menjaga aktivitas. Dia mengklaim bahwa pihak bank tidak memperbolehkan menjanjikan atau pun terlebih lagi memberikan sesuatu kepada pihak lain berkaitan dengan aktivitas bank.
Untuk memastikan informasi yang tidak sesuai tersebut, bank telah berkoordinasi dan memperoleh klarifikasi dari seluruh divisi atau unit kerja terkait.
“Dipastikan bahwa tidak ada satu pun divisi atau unit kerja terkait melakukan apa yang dituduhkan di atas,” ujarnya.
Berita Terkini:
- Debat Baru Mulai, Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 3 Tinggalkan Podium
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
- Bahlil Umumkan Kepengurusan DPP Partai Golkar, Berikut Daftarnya
Selain itu, Bank NTB Syariah akan mengambil langkah terkait pemberitaan yang dinilainya negatif tersebut. Erma menyebut, pihaknya akan mengambil langkah hukum.
“Untuk melindungi dan menjaga citra, marwah, reputasi dan nama baik Bank. Upaya ini kami laksanakan untuk menjelaskan kepada masyarakat dan segenap stakeholder untuk mengurangi dampak bisnis yang ditimbulkan dengan adanya pemberitaan tersebut,” katanya.
“Kami percaya dan yakin masyarakat saat ini sudah cerdas dan jeli dalam menanggapi pemberitaan yang ada karena tujuan utama Bank NTB Syariah adalah berkontribusi positif dan melayani masyarakat,” sambungnya.
Erma mengaku, Bank NTB Syariah terbuka atas masukan positif dari berbagai pihak bagi perbaikan dan pengembangan bank di masa depan. (KHN)