Bank NTB Syariah Akhirnya Buka Suara, Tepis Pernah Ingin Berikan Proyek Rp30 Miliar
Mataram (NTBSatu) – Bank NTB Syariah akhirnya buka suara terkait dugaan suap yang dilakukan kepada pihak tertentu.
Desk Head SEP Bank NTB Syariah, Erma Dermawati menepis pemberitaan yang menyebut pihaknya mendatangi dan ingin memberikan proyek senilai Rp30 miliar.
“Hal ini merupakan informasi yang tidak benar dan pastinya merugikan dan mencederai reputasi bank yang selama ini telah dibangun untuk memperoleh kepercayaan masyarakat,” kelitnya, Selasa, 27 Februari 2024.
Menurutnya, Bank NTB Syariah memiliki tata kelola yang ketat dalam menjaga aktivitas. Dia mengklaim bahwa pihak bank tidak memperbolehkan menjanjikan atau pun terlebih lagi memberikan sesuatu kepada pihak lain berkaitan dengan aktivitas bank.
Untuk memastikan informasi yang tidak sesuai tersebut, bank telah berkoordinasi dan memperoleh klarifikasi dari seluruh divisi atau unit kerja terkait.
“Dipastikan bahwa tidak ada satu pun divisi atau unit kerja terkait melakukan apa yang dituduhkan di atas,” ujarnya.
Berita Terkini:
- Merkuri dan Teror Baru dari Tambang Rakyat
- Belum Pulih dari Banjir, Aceh Dilanda Gempa dan Status Gunung Burni Telong Naik ke Level Siaga
- Purbaya Kaget KSAD Punya Banyak Utang untuk Bangun Jembatan di Sumatra
- Aktivis hingga Influencer Dapat Teror Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatra
Selain itu, Bank NTB Syariah akan mengambil langkah terkait pemberitaan yang dinilainya negatif tersebut. Erma menyebut, pihaknya akan mengambil langkah hukum.
“Untuk melindungi dan menjaga citra, marwah, reputasi dan nama baik Bank. Upaya ini kami laksanakan untuk menjelaskan kepada masyarakat dan segenap stakeholder untuk mengurangi dampak bisnis yang ditimbulkan dengan adanya pemberitaan tersebut,” katanya.
“Kami percaya dan yakin masyarakat saat ini sudah cerdas dan jeli dalam menanggapi pemberitaan yang ada karena tujuan utama Bank NTB Syariah adalah berkontribusi positif dan melayani masyarakat,” sambungnya.
Erma mengaku, Bank NTB Syariah terbuka atas masukan positif dari berbagai pihak bagi perbaikan dan pengembangan bank di masa depan. (KHN)



