Mataram (NTB Satu) – Peristiwa kekerasan terhadap kurir paket tak hentinya terjadi. Kali ini, seorang kurir paket di Banyuasin, Sumatera Selatan nyaris ditusuk konsumen saat mengantar paket dengan sistem Cash On Delivery atau COD pada 28 Januari 2023 lalu.
Hal itu lantaran konsumen tersebut tidak mau membayar, karena merasa barang yang ia terima tidak sesuai. Cekcok pun tak dapat dihindarkan hingga kurir terancam ditusuk menggunakan pisau.
Menurut Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, peristiwa seperti ini berpotensi akan terus terulang apabila regulasi mengenai COD tidak diperbaiki.
“Tidak ada regulasi yang jelas dan detail. Hal yang wajar jika konsumen marah manakala telah membayar, uang diambil, tapi barang yang diterima tidam sesuai, rusak, dan lain-lain. Ini tidak fair bagi konsumen,” kata Tulus, dikutip dari Narasi Newsroom, Jumat, 3 Februari 2023.
Ia juga menyarankan, agar sistem COD sebaiknya dipending terlebih dulu apabila tidak dapat dibereskan.
Sementara, menurut Praktisi Bisnis dan Founder Rumah Perubahan, Rhenald Kasali, peristiwa seperti ini terjadi karena pihak penjual dan pembeli yang selalu ingin menang sendiri, sehingga membuat kurir selalu menjadi korban.
“Penjual dan pembeli ingin menang sendiri, sehingga kurir yang dikorbankan, yang dipersepsikan sebagai wakil penjual,” ucap Rhenald.
“Kalau saya lihat dari kasus-kasusnya, sebagian orang (pembeli) adalah orang yang paham, tapi tidak ingin berusaha lebih keras seperti mengembalikan, sehingga dia bilang ‘kamu (kurir) aja yang bayar.’ Karena dia tahu, kalau dikembalikan, dia harus pergi ke kurir, dan mengeluarkan biaya pengembalian.”
Kemudian dalam survei Jakpat, pada tahun 2021, 52 persen konsumen belanja online di Indonesia memilih metode COD. Hal itu dikarenakan metodenya yang terbilang mudah, dimana tidak perlu memiliki rekening pembayaran apalagi pergi membayar ke gerai tertentu seperti ATM.
Selain itu, dalam survei tersebut, 54 responden yang menggunakan sistem COD adalah masyarakat dari kalangan menengah ke bawah. (RZK)