Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 24 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan oleh pihak kepolisian Arab Saudi saat hendak menuju Makkah untuk melaksanakan ibadah haji furoda.
Pasalnya, mereka tidak memiliki visa haji yang resmi.
Kejadian ini terjadi pada Selasa 29 Mei 2024 di Masjid Bir Ali, Madinah, yang merupakan salah satu titik poin pemeriksaan jemaah haji sebelum memasuki kota Mekkah.
Petugas mencurigai rombongan tersebut saat mereka hendak mengambil miqot.
“Tadi ada bus masuk ke Bir Ali saat dicek ternyata bukan jemaah kita. Mereka bilang jemaah Furoda namun tidak bisa menunjukkan identitas selain paspor,” kata Kepala Seksi Sektor Bir Ali, Aziz Hegemur yang dilansir dari Merdeka.com.
Saat dilakukan pemeriksaan, Aziz menjelaskan bahwa visa yang digunakan oleh rombongan tersebut adalah visa umroh, bukan visa haji.
Padahal, mereka mengaku telah membayar biaya perjalanan haji yang mahal, mulai dari Rp150 juta hingga Rp300 juta.
“Jadi sempat diperiksa mereka pakai visa umroh,” kata Aziz.
Berita Terkini:
- Profil Budi Djatmiko, Komut PT Pos Indonesia Pengganti Rhenald Kasali
- Alasan Rhenald Kasali Mundur dari Jabatan Komut PT Pos Indonesia
- Dana TKD NTB 2025 Capai Rp19,48 Triliun, Peluang Emas Transformasi Ekonomi di Era Iqbal-Dinda
- Dua Desa Langganan Banjir di Bima, Kini Alami Kekeringan Parah
- WNA Malaysia Patah Tulang saat Menuju Segara Anak Gunung Rinjani
Akibatnya, 24 WNI yang sudah mengenakan pakaian ihram tersebut dibawa ke kantor polisi setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Aziz berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi jemaah haji yang ingin nekad berhaji tanpa visa haji resmi.
“Ini kejadian yang pertama dan mudah-mudahan yang terakhir. Jangan sampai terulang lagi,” kata Aziz.
Mengingat pihak Kerajaan Saudi tahun ini memperketat aturan bagi jemaah haji yang masuk ke Kota Makkah, Aziz mengimbau agar jemaah haji yang tidak memiliki visa haji untuk tidak nekad berhaji.
“Kepada seluruh jemaah Indonesia yang memakai visa umroh (untuk berhaji), sebaiknya pulang saja karena memang aturannya sangat ketat,” kata Aziz mengakhiri.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para calon jemaah haji untuk selalu mengikuti prosedur yang berlaku dan memastikan kelengkapan dokumen perjalanan haji agar terhindar dari masalah hukum di negara tujuan. (WIL)