HEADLINE NEWSISU SENTRALPolitik

Update Terbaru Dapil Neraka, Inilah Daftar Sementara 3 Caleg Peraih Kursi DPR RI di Dapil NTB 1

Mataram (NTBSatu) – Perolehan suara Parpol dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk DPR RI Daerah Pemilihan NTB 1 semakin memperlihatkan siapa saja yang mendominasi raihan suara. Dari situs resmi KPU RI, yang diolah NTBSatu per tanggal 17 Februari 2024, pukul 10.30 WIB, sudah terlihat gambaran parpol dan caleg yang memperoleh 3 kursi di Dapil NTB 2 ini.

Kursi Pertama
Untuk kursi pertama sementara diraih oleh PKB dengan perolehan suara partai terbanyak pertama sementara sebanyak 64.552 suara. Sedangkan untuk caleg PKB peraih suara terbanyak sementara yakni Mahdalena, S.S., MM dengan raihan 56.088 suara.

Kursi Kedua
Kursi kedua sementara diraih oleh PKS dengan raihan sementara 37.828 suara. Adapun untuk calegnya, Petahana H. Johan Rosihan, S.T masih terlihat unggul di posisi pertama dengan raihan 27.427 suara.

Kursi Ketiga
Dan kursi terakhir atau kursi ketiga didapatkan sementara oleh NasDem dengan raihan 36.510 suara. Kemudian, caleg NasDem peraih suara terbanyak sementara yakni H. Mori Hanafi, S.E dengan raihan 24.020 suara.

Lebih lanjut, untuk kursi kedua dan ketiga masih berpeluang PAN dan Gerindra dengan raihan suara partai masing-masing 35.312 suara untuk PAN dan 34.845 untuk Gerindra. Selisih suara kedua partai itu cukup tipis dengan PKS dan NasDem yang menempati posisi kedua dan ketiga. PKS dengan raihan 37.828 suara dan NasDem dengan mengoleksi 36.510 suara. Artinya, potensi berubah atau salip menyalip diantara keempat partai itu masih sangat terbuka.

Berita Terkini:

Kemudian, untuk caleg dari PAN yang berpeluang ke Senayan jika partainya bisa masuk tiga besar yakni Petahana Dr. H Muhammad Syafruddin, S.T, MM. Rudi Mbojo sementara mengoleksi 27.185 suara.

Lalu, ada caleg dari Gerindra, yang juga masih berpeluang menuju ke Senayan. Caleg itu yakni Dr. Supratman, S.H. M.Hum, ia saat ini sementara mengoleksi 18.003 suara.

Sementara itu, ada nama tenar Fahri Hamzah. Fahri walaupun suara secara pribadi mampu mengungguli suara dari Mori Hanafi di kursi ketiga dengan raihan 24.154 suara. Akan tetapi, partainya, yakni Gelora belum mampu melewati ambang batas parlemen empat persen, berdasarkan data sementara yang dikutip NTBSatu dari situs KPU RI.

Sebab, menurut aturan dalam Pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menjelaskan bahwa parpol peserta pemilu harus mencapai ambang batas perolehan suara parlemen (parliamentary threshold) paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan kursi anggota DPR.

Untuk diketahui, Partai gelora secara nasional hanya mengoleksi 1,4 persen suara sah di seluruh Indonesia. Jauh dari batas 4 persen untuk bisa menempatkan calegnya di DPR RI.

Untuk diketahui, perolehan suara dan kursi yang digambarkan dalam artikel ini adalah perolehan suara sementara yang diolah redaksi NTBSatu dari laman resmi KPU RI, pada tanggal 17 Februari 2024, pukul 12.00 WIB. Data yang masuk adalah akumulasi data 2.479 dari 4.713 TPS (52.60%) di Dapil NTB 1.

Karenanya, ulasan ini adalah gambaran hasil sementara yang tidak merepresentasikan hasil akhir dari perolehan kursi dan suara Pemilu 2024. Hasil akhir yang bersifat resmi dan final, ditentukan berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU, dan telah memiliki kekuatan hukum yang tetap. (ADH)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button