Mataram (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB memberikan atensi khusus pada malam ini, yang merupakan malam terakhir sebelum waktu pencoblosan besok pagi, Rabu, 14 Februari 2024.
Sebab, biasanya pada malam terakhir ini, banyak dugaan tindakan politik uang atau money politic yang dilakukan peserta pemilu. Di antaranya, bagi-bagi uang, bagi-bagi sembako atau bantuan lainnya seperti janji-janji politik.
“Ini menjadi atensi khusus kita sebelum hari pencoblosan besok. Makanya sekarang ini, kalau teman-teman media survei ke sekretariat Panwascam, mereka sampai menginap untuk bersiaga bila tengah malam ada kegiatan bagi-bagi uang,” kata Ketua Bawaslu NTB, Itratip, Selasa, 13 Februari 2024.
Dirinya menegaskan, seluruh jajaran pengawas mulai dari tingkat kecamatan hingga TPS telah bersiaga di lapangan.
“Sejak dimulainya masa tenang, seluruh Panwascam, Panwaslu Desa, dan pengawas TPS sudah siap siaga betul di lapangan 24 jam. Namun, untuk malam ini benar-benar kita atensi khusus, sehingga bila ada informasi mengenai kegiatan money politic segera laporkan,” jelasnya.
Sebab, pihaknya sering sekali mendengar dugaan serangan fajar sebelum pelaksanaan pencoblosan.
Berita Terkini:
- Survei PRESiSI: Elektabilitas Najmul – Kus Jauh Tinggalkan Dua Pesaingnya
- Survei SPIN: Elektabilitas Muchsin Effendi – Junaidi Arif Lewati Najmul – Kus di Pilkada Lombok Utara
- Enam Ekor Sapi Warga di Bima Tersambar Petir, Kerugian Capai Rp30 Juta
- Pengamat Prediksi AQUR akan Menang di Pilkada Kota Mataram
“Serangan fajar, serangan dhuha istilahnya atau serangan saat selesai mencoblos juga sering kita dengar. Tetapi hampir tidak pernah ada laporan dari masyarakat mengenai hal itu,” imbuh Itratip.
Makanya, ia meminta agar seluruh masyarakat turut membantu pengawasan menjelang hari pencoblosan ini.
“Kalau untuk sanksinya, saya kira sudah jelas termasuk tindak pidana pemilu karena melakukan kampanye atau bagi-bagi uang selama masa tenang. Kalau terbukti, otomatis akan didiskualifikasi sebagai calon,” tegas Itratip. (JEF)