Mataram (NTBSatu) – Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Masa tenang Pemilu 2024 dimulai hari ini Minggu hingga Selasa 13 Februari 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima, Atina mengatakan, memasuki masa tenang, ada dua isu yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu Kota Bima, yaitu isu politik uang dan politisasi sara.
“Memang pada tracking kami setiap pelaksanaan Pemilu, memasuki masa tenang, pasti muncul isu-isu seperti ini,” kata Atina dikonfirmasi NTBSatu, Minggu, 11 Februari 2024.
Mewaspadai terjadinya kegiatan politik uang dan politisasi sara itu, Bawaslu Kota Bima menggelar apel siaga, Minggu, 11 Februari 2024.
Kegiatan itu dihadiri oleh seluruh jajaran Bawaslu, mulai tingkat Kota Bima sampai tingkat TPS. Hadir juga Pemerintah Daerah (Pemda), KPU Kota Bima, jajaran Kepolisian dan juga TNI.
Berita Terkini:
- Kontraktor Kasus Disperindag Kembali Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Puskesmas Dompu
- Gudang Terendam Air, Logistik KPU Kota Mataram Dievakuasi ke Sayang-sayang
- Farin Tampil Memukau di Debat Kedua Pilbup Lombok Barat, Jawab Pertanyaan dengan Cerdas Lugas dan Tepat Sasaran
- Nelayan Lombok Timur Tangkap Buaya Besar di Keramba Udang
“Apel siaga ini juga kami adakan untuk memeriksa dan menyiapkan seluruh perangkat dan jajaran kami mulai dari tingkat Bawaslu Kota Bima, kemudian Panwas kecamatan dan kelurahan hingga pengawas di tingkat TPS,” jelasnya.
Menjelang hari pemungutan suara seperti ini, kegiatan politik uang marak terjadi. Namun sejauh ini, kata Astina, belum ada laporan yang masuk terkait hal itu.
“Kalau informasi, misal dari mulut ke mulut kami tetap mendapatkan itu, dan kami juga langsung melakukan penelusuran,” ungkapnya.
Atina mengaku, untuk menguatkan informasi yang masuk itu, pihaknya langsung turun ke lapangan guna menghimpun informasi tersebut.
Namun di sisi lain, pihaknya selalu terbentur dengan informasi atau laporan yang tidak lengkap, berupa bukti-bukti awal yang mampu menguatkan untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.
Ia mencontohkan, beberapa hari yang lalu, ada seseorang yang memberitahunya melalui pesan WhatsApp, perihal oknum calon legislatif diduga melakukan kegiatan politik uang.
Namun, setelah yang bersangkutan diminta untuk hadir ke kantor guna menceritakan kronologisnya, orang itu tidak hadir sampai dengan hari ini.
“Namun kami tidak putus asa terkait itu, makanya kami juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk saling mengawasi dan jangan enggan untuk melapor ke Bawaslu Kota Bima jika memang ada melakukan praktik money politics,” tandasnya. (MYM)