Mataram (NTBSatu) – Masa tenang Pemilu 2024, jatuh pada tanggal 11 hingga 13 Februari.
Pada fase ini, Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) akan melakukan patroli pengawasan.
Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu NTB, Hasan Basri. Ia menegaskan, di setiap TPS dipastikan akan ada petugas yang mengawasi. Celah kecurangan sangat mudah terjadi jika petugas tidak ada di lokasi.
Sekaligus, patroli pengawasan juga untuk memastikan kondusivitas dan tidak ada kampanye maupun alat peraga kampanye (APK) terpasang selama masa tenang.
“Sebabagi langkah sigap patroli terus dilakukan Bawaslu, dalam mengawal Pemilu setelah tahap kampanye berakhir,” ujarnya, Kamis, 8 Februari 2024.
Berita Terkini:
- Banjir Bandang Terjang Pulau Sumbawa, Nestapa di Ujung Tahun 2024
- Penetapan NTB sebagai Tuan Rumah PON 2028 Masih Tunggu SK Kemenpora
- Kabid SMK Terjaring OTT Seret Nama Kadis Dikbud NTB
- Siswi SMAN 1 Mataram Bawa Tim Hockey Indonesia Juara Asia
“Patroli siaga ini sebagai bentuk kesiapsiagaan kita baik Kabupaten/Kota, nantinya kita kerahkan pengawas yang sudah dibentuk di setiap kecamatan dan desa yang akan bergerak melakukan pengawasan,” tuturnya.
Pengawasan ini nantinya juga akan dilakukan oleh Pemantau Pemilu yang bergabung dalam pengawas partisipatif.
“Tentunya langkah ini sebagai mitigasi mencegah adanya tindak pelanggaran pemilu, dan bersama-sama masyarakat dan tokoh masyarakat membantu dalam pengawasan ini,” jelasnya.
Setiap kegiatan pengawasan yang dilakukan nantinya akan dilaporkan secara berkala melalui sosial media yang dimiliki oleh masing-masing pengawas.
“Harapannya nanti dengan mempublikasikan kegiatan yang kita lakukan kepada masyarakat, nantinya dapat membuktikan bahwa Pemilu yang dilakukan di Indonesia dilakukan secara adil dan berintegritas,” tandasnya. (ADH)