Mataram (NTBSatu) – Masa tenang Pemilu 2024, jatuh pada tanggal 11 hingga 13 Februari.
Pada fase ini, Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) akan melakukan patroli pengawasan.
Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu NTB, Hasan Basri. Ia menegaskan, di setiap TPS dipastikan akan ada petugas yang mengawasi. Celah kecurangan sangat mudah terjadi jika petugas tidak ada di lokasi.
Sekaligus, patroli pengawasan juga untuk memastikan kondusivitas dan tidak ada kampanye maupun alat peraga kampanye (APK) terpasang selama masa tenang.
“Sebabagi langkah sigap patroli terus dilakukan Bawaslu, dalam mengawal Pemilu setelah tahap kampanye berakhir,” ujarnya, Kamis, 8 Februari 2024.
Berita Terkini:
- SMPN 18 Mataram Bakal Disulap Jadi Sekolah Rakyat
- Wajib Baca! Daftar Novel Terpopuler untuk Menemani Waktu Santai
- Sri Mulyani Tambah Biaya Pengadaan Mobil Dinas Eselon I Nyaris Rp1 Miliar per Orang
- Inilah 10 Tablet Android Terbaik dengan Performa Tangguh di Juni 2025
“Patroli siaga ini sebagai bentuk kesiapsiagaan kita baik Kabupaten/Kota, nantinya kita kerahkan pengawas yang sudah dibentuk di setiap kecamatan dan desa yang akan bergerak melakukan pengawasan,” tuturnya.
Pengawasan ini nantinya juga akan dilakukan oleh Pemantau Pemilu yang bergabung dalam pengawas partisipatif.
“Tentunya langkah ini sebagai mitigasi mencegah adanya tindak pelanggaran pemilu, dan bersama-sama masyarakat dan tokoh masyarakat membantu dalam pengawasan ini,” jelasnya.
Setiap kegiatan pengawasan yang dilakukan nantinya akan dilaporkan secara berkala melalui sosial media yang dimiliki oleh masing-masing pengawas.
“Harapannya nanti dengan mempublikasikan kegiatan yang kita lakukan kepada masyarakat, nantinya dapat membuktikan bahwa Pemilu yang dilakukan di Indonesia dilakukan secara adil dan berintegritas,” tandasnya. (ADH)