Bawaslu Lombok Timur Minta Masyarakat Lapor Jika Bansos Ditunggangi Kepentingan Politik
Selong (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur meminta agar masyarakat melapor ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) apabila pembagian bantuan sosial (bansos) diselundupi kepentingan politik.
“Jika belum ada bukti yang bisa diberikan, paling tidak aduan itu bisa menjadi informasi awal bagi Bawaslu untuk melakukan penelusuran lebih dalam,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lombok Timur, Jumaidi, Kamis, 1 Februari 2024.
Jumaidi menjelaskan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang berkampanye saat pembagian bansos belum ditemukan regulasi rinci yang mengaturnya. Akan tetapi hal tersebut tetap akan didalami Bawaslu.
“Kita kan lihat nanati pendamping PKH ini diposisikan sebagai apa, keterikatannya dengan hukum itu seperti apa,” ujarnya.
Diketahui, dugaan penyalahgunaan bansos sebagai alat kampanye sedang marak terjadi di Kabupaten Lombok Timur. Bahkan dugaan pelanggaran itu disebut melibatkan oknum pendamping PKH.
Berita Terkini:
- Prabowo Minta Rakyat Siap Hadapi Dampak Perang Timur Tengah
- Pemprov NTB-ID FOOD Teken MoU Industri Ayam Terintegrasi Rp1,2 Triliun di Sumbawa
- STKIP Taman Siswa Bima Gelar Khataman Al-Qur’an Massal Daring Maret 2026
- Pemkab Sumbawa Siapkan Rekrutmen 424 Nakes Non-ASN Menjadi Pegawai BLUD
Misalnya di Desa Rumbuk Timur, oknum pendamping PKH disinyalir membagikan stiker dukungan terhadap aktor politik tertentu yang diselipkan ke dalam paket bansos sembako. (MKR)


