Bawaslu Lombok Timur Minta Masyarakat Lapor Jika Bansos Ditunggangi Kepentingan Politik
Selong (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur meminta agar masyarakat melapor ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) apabila pembagian bantuan sosial (bansos) diselundupi kepentingan politik.
“Jika belum ada bukti yang bisa diberikan, paling tidak aduan itu bisa menjadi informasi awal bagi Bawaslu untuk melakukan penelusuran lebih dalam,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lombok Timur, Jumaidi, Kamis, 1 Februari 2024.
Jumaidi menjelaskan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang berkampanye saat pembagian bansos belum ditemukan regulasi rinci yang mengaturnya. Akan tetapi hal tersebut tetap akan didalami Bawaslu.
“Kita kan lihat nanati pendamping PKH ini diposisikan sebagai apa, keterikatannya dengan hukum itu seperti apa,” ujarnya.
Diketahui, dugaan penyalahgunaan bansos sebagai alat kampanye sedang marak terjadi di Kabupaten Lombok Timur. Bahkan dugaan pelanggaran itu disebut melibatkan oknum pendamping PKH.
Berita Terkini:
- PTAM Giri Menang Sesuaikan Tarif Air, Pastikan Rumah Tangga Kecil Tetap Terlindungi
- WN Malaysia Diduga Ditelantarkan di Lombok, Pemprov NTB Beri Klarifikasi
- Simak Prediksi Bulan Paling Hoki dan “Ciong” untuk 12 Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 Kado “Terkutuk” yang Bisa Merusak Hubungan Jika Diberikan saat Imlek
Misalnya di Desa Rumbuk Timur, oknum pendamping PKH disinyalir membagikan stiker dukungan terhadap aktor politik tertentu yang diselipkan ke dalam paket bansos sembako. (MKR)



