Mataram (NTBSatu) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB melaksanakan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bima Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat. Tujuan pemeriksaan ini untuk mengevaluasi kinerja keuangan Kota Bima. Termasuk untuk memastikan ketaatan pemangku kebijakan agar taat kepada peraturan keuangan yang berlaku.
BPK NTB melakukan serangkaian audit yang mencakup aspek keuangan, kepatuhan, dan kinerja pemerintah daerah. Pemeriksaan interim ini merupakan langkah penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Pada kesempatan itu, Asisten III meminta seluruh OPD agar menyiapkan segala dokumen dan berkas yang dibutuhkan BPK NTB. Sehingga bisa memperoleh data tanpa menunggu waktu yang lama.
Adanya pemeriksaan ini disambut baik Inspektur, Muhammad Fakhrunraji. Menurutnya, pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola keuangan Pemkot Bima.
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan BPK NTB dan menjalani proses pemeriksaan ini dengan transparan,” ujarnya, Senin, 29 Januari 2024.
Menurutnya, pemeriksaan interim LKPD merupakan langkah preventif untuk mendeteksi potensi masalah sejak dini dan memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan.
Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar untuk memastikan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah. “Serta dapat menjadi evaluasi bagi pihak terkait dalam penyusunan kebijakan ke depannya,” jelas Fakhrunraji.
Dia berharap, pemeriksaan BPK NTB dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Termasuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kota Bima.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten III Setda Kota Bima, Muhammad Saleh dan dihadiri sejumlah pejabat Pemkot Bima. Antara lain, Inspektur, Kepala BPKAD, Kadis Kesehatan, Kadis PUPR, Kadis Kominfotik, dan Kadis Dikpora Kota Bima. (KHN/*)