HEADLINE NEWSHukrim

Lutfi Kantongi Rp4,2 Miliar Selama Jadi Wali Kota

Mataram (NTBSatu) – Sidang korupsi di Lingkup Kota Bima dengan terdakwa HM Lutfi terus berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Senin, 29 Januari 2024.

Kali ini giliran Sekda Kota Bima, H. Mukthar Landa memberi kesaksian.

Muhtar menyebut, selama menjabat Wali Kota Bima sejak 2018-2023, Lutfi menerima uang mencapai Rp4,2 miliar lebih. Uang miliaran rupiah itu diperoleh dari pembayaran gaji, honorarium, sewa rumah pribadi sebagai rumah dinas, dan tunjangan operasional wali kota.

“Yang berhasil kami himpun kemarin dan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di KPK lebih dari Rp4,2 Miliar pendapatan yang diterima Muhammad Lutfi selama lima tahun menjabat,” katanya menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diwakili Asril.

Selain jumlah tersebut, Lutfi juga mendapat uang pihak lain. Namun, beberapa bukti kwitansinya hingga saat ini belum ditemukan.

“Kalau untuk jumlahnya sekitar puluhan juta, tidak sampai ratusan juta,” sebutnya.

Baca Juga: Bayi Perempuan di Madura Lahir dengan 6 Jari pada Tiap Tangan dan Kakinya

Berdasarkan keterangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), kwitansi tersebut belum ditemukan karena beralasan kantor pindah. Karenanya, masih ada kwitansi yang masih belum masuk ke proses pendataan.

“Masih ada kwitansi yang masih kita cari untuk kita lakukan pendataan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain itu, Asril juga menanyakan terkait pembelian aset tanah yang dimiliki Lutfi. Menjawab itu, Muhtar membenarkan adanya pembelian tanah tersebut. Namun, pembelian dilakukan Lutfi saat dia masih menjabat sebagai anggota DPR Republik Indonesia.

“Saya tidak tahun kapan tanah tersebut dibeli, saya hanya mengurus masalah balik nama saja terhadap tanah yang berada di jalan Gajah Mada (rumah pribadi sekaligus menjadi rumah dinas),” sebutnya.

Mukhtar mengatakan, mantan Wali Kota tercatat membeli tanah pada 9 Mei 2019. Hal itu berdasarkan surat pengalihan hak. “Balik namanya tanggal sekian (9 Mei 2019) bukan tanggal pembelian, karena kebiasaan masyarakat Bima beli tanahnya 10 tahun lalu balik namanya sekarang,” ucapnya.

Saat disinggung pendapatan lain yang diterima Lutfi, Muhtar mengaku tidak mengetahuinya. Termasuk adanya pengkondisian sejumlah proyek yang ada di lingkup Pemkot Bima juga tidak diketahuinya.

“Kalau pendapatan lain dari Muhammad Lutfi saya tidak mengetahuinya,” tutupnya. (KHN)

Baca Juga: Kepatuhan SPT Tahunan Wajib Pajak Nusra Meningkat 2,32 Persen

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button