Sidang Korupsi Metrologi, PPHP Akui Barang Metrologi yang Diterima Tidak Lengkap
Mataram (NTB Satu) – Sidang perkara korupsi pengadaan alat metrologi di Disperindag Dompu dengan terdakwa Iskandar dan Yandrik menghadirkan Ketua Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP).
Ketua PPHP, Gufran mengaku barang hasil pekerjaan yang diterima dari pelaksana proyek tidak lengkap.
“Iya, memang masih ada barang yang belum lengkap saat proses terima barang dari pelaksana. Namun kita tetap menyatakan lengkap karena ada pernyataan kesanggupan dari kepala dinas,” katanya di hadapan majelis hakim, Kamis, 7 September 2023.
Gufran mengaku awalnya tidak menerima barang yang datang karenanya tidak lengkap. Namun Sri Suzana yang saat itu menjabat sebagai Kadis selaku Kuasa Pengguna Anggaran! KPA (KPA) menyebut barang itu masih di perjalanan.
Berita Terkini :
- Kejari Siapkan Ekspose Kasus Pengadaan Buku di Lombok Timur
- Pemprov NTB Buka Posko Pengaduan, Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran
- Besok, Pemkab Sumbawa Barat dan AMNT Gelar Kick-Off Beasiswa UT School
- Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Tanjung Menangis Sumbawa
- Anggaran Desa Berdaya Pemprov NTB Tak Sama, Bergantung Jumlah Keluarga Miskin Ekstrem


