Sidang Korupsi Metrologi, PPHP Akui Barang Metrologi yang Diterima Tidak Lengkap
Mataram (NTB Satu) – Sidang perkara korupsi pengadaan alat metrologi di Disperindag Dompu dengan terdakwa Iskandar dan Yandrik menghadirkan Ketua Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP).
Ketua PPHP, Gufran mengaku barang hasil pekerjaan yang diterima dari pelaksana proyek tidak lengkap.
“Iya, memang masih ada barang yang belum lengkap saat proses terima barang dari pelaksana. Namun kita tetap menyatakan lengkap karena ada pernyataan kesanggupan dari kepala dinas,” katanya di hadapan majelis hakim, Kamis, 7 September 2023.
Gufran mengaku awalnya tidak menerima barang yang datang karenanya tidak lengkap. Namun Sri Suzana yang saat itu menjabat sebagai Kadis selaku Kuasa Pengguna Anggaran! KPA (KPA) menyebut barang itu masih di perjalanan.
Berita Terkini :
- Bupati LAZ Cari Sosok Sekda seperti Panglima Perang
- Timnas Italia Gagal ke Piala Dunia 2026 Usai Kalah Adu Penalti Lawan Bosnia
- Kinerja OPD Pemkab Sumbawa Dievaluasi, Wabup Ansori: Tak Capai Target Siap Dicopot
- Tangani Konflik Warga, Kaling Jempong Barat Usulkan Penambahan Paralegal
- Pemkab Bima Bantah Dugaan Korupsi Proyek Rumah Dinas Bupati-Wabup Rp1,5 Miliar



