Sidang Korupsi Metrologi, PPHP Akui Barang Metrologi yang Diterima Tidak Lengkap

Mataram (NTB Satu) – Sidang perkara korupsi pengadaan alat metrologi di Disperindag Dompu dengan terdakwa Iskandar dan Yandrik menghadirkan Ketua Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP).
Ketua PPHP, Gufran mengaku barang hasil pekerjaan yang diterima dari pelaksana proyek tidak lengkap.
“Iya, memang masih ada barang yang belum lengkap saat proses terima barang dari pelaksana. Namun kita tetap menyatakan lengkap karena ada pernyataan kesanggupan dari kepala dinas,” katanya di hadapan majelis hakim, Kamis, 7 September 2023.
Gufran mengaku awalnya tidak menerima barang yang datang karenanya tidak lengkap. Namun Sri Suzana yang saat itu menjabat sebagai Kadis selaku Kuasa Pengguna Anggaran! KPA (KPA) menyebut barang itu masih di perjalanan.
Berita Terkini :
- Polisi Tembak Gas Air Mata, Massa Aksi Dipukul Mundur Setelah Gedung DPRD NTB Terbakar
- TV hingga Papan Nama Ketua DPRD NTB Dijarah Massa
- Gedung DPRD NTB Ludes Dibakar Massa, Gubernur Iqbal Pernah Wacanakan Renovasi saat Anggaran Defisit
- Ditawari Rp150 Juta Jadi Buzzer, Jerome Polin: Uang Segini Bisa Naikkan Gaji Guru!
- Gedung DPRD NTB Ludes, Tak Ada Satu Pun Anggota Dewan di Tempat