“Tapi karena ada pernyataan kesanggupan kepala dinas akhirnya kita tanda tangani,” sebutnya.
Barang itu terpaksa dinyatakan lengkap, sambungnya, untuk mengejar waktu pencarian anggaran. Pasalnya, jika lewat dari tanggal 15 Desember tahun 2018 maka pengadaan alat metrologi itu tidak terbayar.
Proses penerimaan barang tersebut, katanya, tidak sekaligus. Tapi secara bertahap. Karena sebelum diterima Disperindag Dompu, barang tersebut harus didaftarkan dulu ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk kalibrasi.
Meski begitu, dia memastikan dirinya hanya sekali hadir pada saat proses penyerahan barang. Sementara untuk penyerahan di tahap berikutnya, dia tidak menghadiri.
“Saya hanya satu kali hadir yakni di hari terakhir, selebihnya saya tidak hadir,” jelasnya. (KHN)
Berita Terkini :
- DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU RI Imbas Lantik Anggota KPU Lombok Timur
- Terduga Bandar Narkoba yang Ditangkap di Bima Nyaris Dilantik Jadi Anggota Dewan
- Terduga Bandar Narkoba di Bima ‘Kloter Viral Badai NTB’ Ditangkap
- Media Gathering DJP Nusa Tenggara: Bahas Modus Penipuan Pajak hingga Isu Perpajakan Terkini
- Semarak HUT ke-52, PDI Perjuangan NTB akan Kunjungi Pejuang Partai Hingga Gelar Mimbar Demokrasi