Mataram (NTB Satu) – Subbid Paminal Propam Polda NTB terus mendalami penerimaan uang dari PT AMG oleh Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyanto.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, pendalaman itu untuk membuktikan pelanggaran etik yang dilakukan Totok.
“Memang benar dia (Kapolsek Pringgabaya, red) bersama tiga orang lainnya dipanggil Paminal,” ucap Arman, Rabu 6 September 2023.
Diketahui, Totok menerima uang dari terdakwa Rinus Adam Wakum untuk mengamankan aktivitas pertambangan PT AMG.
Terkait dugaan itu, sambung Arman, pihaknya juga masih mendalami masuknya Rp89 juta ke rekening Totok. “Masih berjalan dan nanti Paminal yang membuktikan,” katanya.
Berita Terkini :
- Aruna Senggigi Lombok Hadirkan Liburan Sekolah yang Edukatif dan Berkesan untuk Keluarga
- Usai Dideportasi, Greta Thunberg Sebut Israel Melanggar Hukum Internasional
- Emil Audero dan Kevin Diks OTW Lombok Liburan
- Kejari Lombok Timur Temukan Proyek Laptop Rp32 Miliar Tidak Sesuai Spek, Tersangka Segera Diumumkan
- Kesenjangan Atlet Indonesia: Wushu Dipulangkan Demi Efisiensi, Timnas Bawa Pulang Rolex