Mataram (NTB Satu) – Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyanto tiga jam diperiksa di ruangan Subbid Paminal Bid Propam Polda NTB, Senin, 28 Agustus 2023.
Informasi yang diperoleh NTB Satu, pemeriksaan itu terkait dugaan penerimaan uang pengamanan aktivitas pertambangan PT AMG di Dusun Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, rencananya Paminal tidak hanya memeriksa Kapolsek itu saja. Dalam waktu dekat, sejumlah anggota Polres Lombok Timur akan dimintai keterangannya.
Berita Terkini:
- Bupati Bima Dilaporkan ke KPK Dugaan Korupsi Rp38 Miliar
- Jadi Salah Satu Penyebab Stunting, Pj Bupati Lombok Timur Tekankan Pencegahan Perkawinan Anak
- Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kepala BGP NTB Bantah Guru Kurang Sejahtera
- Gebyar Sekolah Penggerak Angkatan 1 Lombok Timur Berlangsung Semarak
“Selain Kapolsek Pringgabaya, nanti pada hari berikutnya juga akan dipanggil tiga personil Polres Lombok Timur,” ucapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin 28 Agustus 2023.
Sementara saat disinggung tentang informasi beredarnya bahwa Totok diberhentikan dari jabatannya, Arman belum bisa memastikan. Menurutnya, kejelasan informasi tersebut bisa dibuktikan setelah hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sudah keluar.