Daerah NTB

Pemprov NTB Terapkan SPBE, Kurangi Alokasi Anggaran untuk ATK

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB mulai menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selain sebagai bentuk mewujudkan reformasi birokrasi, penerapan SPBE ini juga dinilai mengurangi alokasi anggaran pada pembelian Alat Tulis Kantor (ATK).

“Kami perkuat juga SPBE, kami menerapkan SPBE ini agar berproses tidak lagi surat menyurat, namun by sistem. Itu bagian dari reformasi berdampak,” kata Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB, Nursalim, kemarin.

Nursalim berharap, penerapan SPBE ini mengurangi penggunaan ATK dan biaya pengiriman surat menyurat. Di sisi lain, penggunaan SPBE ini juga mengurangi sampah-sampah kertas lainnya.

“Tidak ada lagi print-print walaupun ada beberapa OPD (masih melakukan). Tapi kami terus melakukan pengawalan dan pendampingan,” ujarnya.

Nursalim belum memastikan berapa besar pengurangan anggaran yang dialokasikan untuk pembelian ATK setelah penerapan SPBE ini. Sebab, berapa besar pengurangannya harus dilakukan rasionalisasi terlebih dulu.

IKLAN

Baca Juga: Kapan Perombakan Total Pejabat Eselon di Pemprov NTB Digelar? Ini Kata Pj Gubernur

“Belum diketahui, nanti akan dilakukan rasionalisasi dulu,” ucapnya.

Saat ini, lanjutnya, Pemprov sedang melakukan penguatan terhadap penerapan SPBE sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Nilai reformasi birokrasi NTB hingga tahun 2023 kemarin berada di angka 69,5 atau setara dengan nilai B, sehingga pada tahun 2024 ini, Pemprov NTB menargetkan nilai BB atau setara 70.

Selain SPBE, ada tiga indikator lainnya yang menjadi penilaian reformasi birokrasi, seperti pengentasan kemiskinan, stunting dan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

“Nilai kemiskinan kita sinkronkan programnya, OPD mana yang ada pengentasan kemiskinan, kita sinkronkan sehingga betul-betul mengerucut,” tutupnya. (MYM)

Baca Juga: Inilah 3 Tiga Event Pariwisata NTB yang Masuk KEN 2024

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button