Mataram (NTB Satu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses masyarakat umum.
Laporan tersebut memuat kekayaan para pejabat penyelenggara negara hingga kepala daerah di Indonesia.
Baca Juga:
- Pemprov NTB Salurkan Ratusan Hewan Kurban
- Hotman Paris Kritik KPK Soal Surat Edaran Pengusutan Korupsi di BUMN
- Harga Emas Antam Turun, Peluang Menarik untuk Investasi di Tengah Libur Iduladha
- 15 Ide Olahan Daging Kurban Anti Mainstream yang Bikin Hidangan Lebaran Makin Istimewa
Laporan kekayaan Gubernur dan 10 Bupati dan Wali Kota di NTB juga termuat dalam laporan LHKPN KPK tersebut.
LHKPN ini bersamaan dengan momentum jelang akhir masa jabatan kepala daerah di NTB.
Lalu berapakah perbandingan harta kekayaan para kepala daerah di NTB saat sebelum atau masa awal menjabat dan menjelang akhir masa jabatan? Berikut daftarnya lengkapnya: