Oleh : I Gede Wira Aditya Tanaya
Pengungsi Rohingya, minoritas yang lama mengalami penindasan di Myanmar, kini mencari perlindungan di Indonesia. Konflik di Myanmar, khususnya serangan militer pada 2017, mendorong lebih dari 700.000 Rohingya ke negara tetangga, termasuk Indonesia. Hingga akhir 2023, Indonesia telah menampung ribuan pengungsi, namun, penanganannya masih dihadapkan pada berbagai tantangan.
Salah satu tantangan utama adalah menentukan solusi jangka panjang. Beberapa pengungsi dinilai kurang bersyukur terhadap bantuan yang diberikan, menciptakan ketegangan dengan masyarakat setempat. Penolakan terhadap kehadiran pengungsi, terutama di Aceh, semakin meningkat menurut survei SMRC.
Faktor utama kedatangan pengungsi Rohingya adalah konflik etnis dan agama di Myanmar, serta kebijakan diskriminatif pemerintah. Aksi brutal militer Myanmar pada 2017 memicu gelombang pengungsi mencari suaka di negara tetangga, termasuk Indonesia.
Solusi permasalahan ini memerlukan pendekatan multiaktor. Indonesia, dengan politik luar negeri bebas aktif, dapat berperan sebagai duta perdamaian. Negosiasi dengan pemerintah Myanmar dan kerjasama dengan UNHCR menjadi kunci. Pendekatan ini sejalan dengan nilai-nilai Purwaka KMHDI, terutama keadilan dan humanisme.
Solusi lainnya adalah kerjasama dengan negara ketiga. Malaysia, Brunei, dan Filipina dapat bersama-sama menampung pengungsi Rohingya, meringankan beban Indonesia. Hal ini sesuai dengan teori multiaktor David Mitrany, di mana penanganan masalah internasional kompleks memerlukan keterlibatan berbagai pihak.
Reintegrasi pengungsi ke masyarakat Indonesia menjadi solusi terakhir. Namun, penolakan dari masyarakat menjadi hambatan serius. Solusi ini perlu dukungan masyarakat dan implementasi yang hati-hati.
Pentingnya pendekatan komprehensif, kerjasama internasional, dan keterlibatan masyarakat lokal menjadi kunci sukses. Artikel ini berusaha memberikan kontribusi pada pencarian solusi terbaik, menjembatani kesenjangan antara kebutuhan kemanusiaan dan tantangan sosial di masyarakat.