Kota Mataram

BKPSDM : Berkas Pengganti Sekda Telah Diserahkan ke Walikota

Mataram (NTB Satu) – Masa jabatan Sekretaris Daerah Kota Mataram Dr H Effendi Eko Saswito akan berakhir tanggal 1 April 2023.

Berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan Sekda tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Hj. Asnayati sebelumnya telah menyiapkan mekanisme pergantian jabatan Sekda. Mulai dari pembentukan Panitia Seleksi (Pansel), hingga pengajuan surat ke pemerintah pusat.

Asnayati mengatakan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh mekanisme dalam pergatian jabatan Sekda tersebut.

Saat ini seluruh berkasnya telah diserahkan kepada Walikota untuk ditindaklanjuti.

“Sudah disiapkan administrasinya dan sudah diserahkan ke pak Wali,” ujar Asnayati kepada NTB Satu.

IKLAN

Untuk diketahui Dr H Effendi Eko Saswito akan memasuki purna tugas pada 1 April 2023 sesuai dengan SK terakhirnya. Dalam SK tersebut usia purna tugas jabatan Sekda yakni 60 tahun.

Sesuai dengan aturan, jabatan tertinggi aparatur sipil negara (ASN) ini pun tidak boleh lama kosong. Hal ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang pengisian jabatan Sekda bahwa batas seleksi terbuka maksimal lima hari sebelum pensiun.

Kemudian mengenai siapa yang akan mengisi jabatan Sekda Mataram berikutnya, beredar sejumlah nama yang berpotensi kuat untuk mengisi jabatan Sekda. Misalnya saja Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang, Asisten II Lalu Alwan Basri dan beberapa nama lainnya. (ADH)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button