Mataram (NTBSatu) – Penyelidikan dugaan oli palsu yang tersimpan di salah satu gudang wilayah Kelurahan Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Sumbawa masih berjalan.
“Kami masih dalam tahapan penyelidikan,” tegas Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Sumbawa, Aiptu Asry Radi Putra kepada NTBSatu, Rabu, 11 Juni 2025.
Kepolisian telah mengirim sampel oli ke tempat masing-masing merek. Tujuannya untuk memastikan apakah oli tersebut asli atau hasil oplosan. “Kami memastikan supaya tidak salah langkah,” jelasnya.
Menyinggung siapa saja pihak yang sudah dimintai keterangan, Asry Radi mengaku pihaknya belum ke tahap itu. Tim Tipidter masih fokus masih mendalami dan memastikan barang bukti terlebih dahulu.
“Pemilik oli nanti itu. Belum tahap ke sana kami memastikan dulu. Yang menjadi objek kan olinya,” ucapnya. Ia memilih tak berkomentar banyak, menyusul kasus ini belum naik ke tahap penyidikan.
Terpisah, Kapolsek Labuhan Badas, Iptu Rohmad Rondi mengatakan, tempat penampung atau penitipan oli diduga oplosan tersebut masih buka. Polisi tidak menutupnya. Alasannya, karena di lokasi sudah tidak ada aktivitas penyimpanan oli.
“Jadi, itu rumah bukan gudang. Di sana tidak ada aktivitas produksi, hanya penitipan saja,” katanya kepada NTBSatu.
Persoalan ini terungkap setelah adanya penggerebekan gudang beberapa waktu lalu. Lokasinya dekat Mapolsek Labuhan Badas.
Dugaan oli palsu atau adanya pengoplosan mencuat, setelah salah satu perusahaan mengecek dengan memindai barcode. Hasilnya, oli tersebut tidak terdaftar resmi dalam website perusahaan. (*)