Mataram (NTBSatu) – Kasus Harun Masiku kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Wahyu kini mempertanyakam KPK yang belum menangkap Harun. Padahal, bekas komisioner KPU itu sudah diadili dan mendapatkan kebebasan bersayarat.
“Saya juga bertanya mengapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku? KPK bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Metrotvnews.com, Selasa 2 Januari 2024.
KPK telah menggeledah rumah Wahyu untuk mendalami kasus Harun Masiku beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, KPK menegaskan Harun tidak ada di Indonesia. Dia kabur ke luar negeri lewat jalur tikus.
Berita Terkini:
- Alasan Rhenald Kasali Mundur dari Jabatan Komut PT Pos Indonesia
- Dana TKD NTB 2025 Capai Rp19,48 Triliun, Peluang Emas Transformasi Ekonomi di Era Iqbal-Dinda
- Dua Desa Langganan Banjir di Bima, Kini Alami Kekeringan Parah
- WNA Malaysia Patah Tulang saat Menuju Segara Anak Gunung Rinjani
“Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Harun) itu sudah keluar dari Indonesia tetapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, Jumat. , 11 Agustus 2023.
KPK mengeklaim sudah mengendus keberadaan Harun Masiku. Lembaga Antirasuah akan melakukan pemanasan.
Di tempat yang berbeda, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan Pencarian buronan sekaligus mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku dinilai hanya gimik.
Ia meyakini bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan bisa menangkap tersangka kasus dugaan pemberian suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu.
“Sejauh ini (pencarian Harun) hanya gimik saja, kecuali, KPK betul-betul bisa menangkap HM (Harun Masiku),” katanya kepada Medcom.id, Selasa, 2 Januari 2024.
Boyamin memahami Harun sudah meninggal dunia. Sebab, kata dia, jejaknya tidak pernah terendus. Buronan tersebut juga bukan orang yang punya kemampuan menghilang dalam waktu lama.
“Peluang (penangkapan) hanya 30 persen. Aku yakin dia (Harun) sudah meninggal,” ujar Boyamin. (SAT)