Kasus Harun Masiku Kembali Mencuat, Setelah KPK Tangkap Wahyu Setiawan
Mataram (NTBSatu) – Kasus Harun Masiku kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Wahyu kini mempertanyakam KPK yang belum menangkap Harun. Padahal, bekas komisioner KPU itu sudah diadili dan mendapatkan kebebasan bersayarat.
“Saya juga bertanya mengapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku? KPK bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Metrotvnews.com, Selasa 2 Januari 2024.
KPK telah menggeledah rumah Wahyu untuk mendalami kasus Harun Masiku beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, KPK menegaskan Harun tidak ada di Indonesia. Dia kabur ke luar negeri lewat jalur tikus.
Berita Terkini:
- Indeks Ketimpangan Gender Sumbawa Diproyeksikan Turun hingga 0,36 Poin 2029
- Pemkab Sumbawa Proyeksikan Indeks Perlindungan Anak Meningkat 2025–2029
- TPAK Sumbawa Stabil, Tingkat Pengangguran Diproyeksikan Terus Menurun hingga 2029
- Pemkab Sumbawa Proyeksikan Tingkat Kemiskinan Turun 10,02 persen 2025-2029
“Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Harun) itu sudah keluar dari Indonesia tetapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, Jumat. , 11 Agustus 2023.
KPK mengeklaim sudah mengendus keberadaan Harun Masiku. Lembaga Antirasuah akan melakukan pemanasan.
Di tempat yang berbeda, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan Pencarian buronan sekaligus mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku dinilai hanya gimik.
Ia meyakini bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan bisa menangkap tersangka kasus dugaan pemberian suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu.
“Sejauh ini (pencarian Harun) hanya gimik saja, kecuali, KPK betul-betul bisa menangkap HM (Harun Masiku),” katanya kepada Medcom.id, Selasa, 2 Januari 2024.
Boyamin memahami Harun sudah meninggal dunia. Sebab, kata dia, jejaknya tidak pernah terendus. Buronan tersebut juga bukan orang yang punya kemampuan menghilang dalam waktu lama.
“Peluang (penangkapan) hanya 30 persen. Aku yakin dia (Harun) sudah meninggal,” ujar Boyamin. (SAT)



