Selong (NTBSatu) – Oknum pimpinan TPQ di Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berinisial MY (29) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap IA (27) kini dalam status buron.
Dugaan persetubuhan paksa itu dilakukan pelaku saat korban mengantarkan paket COD obat kuat yang dipesannya secara online pada Minggu, 17 Desember 2023.
Baca Juga : Pemprov NTB Bangun Kerja Sama dengan ASDP, Pastikan Kehadiran “Buffer Zone” di Pelabuhan NTB
Pelaku dan korban sudah berkeluarga dan memiliki anak. Namun suami korban saat ini berada di Malaysia sebagai pekerja migran.
Pihak kepolisian kini masih memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap keberadaan terduga pelaku.
Baca Juga : Kelompok Milenial dan Z Dominasi Aduan Pelayanan Publik, 73,7 Persen Puas