Mataram (NTBSatu) – Dinamika politik pada setiap momen pemilu selalu ada, salah satunya pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram Zarkasyi mengatakan bahwa pelanggaran pemasangan APK di Kota Mataram masih tergolong rendah, dan sudah menjadi dinamika politik setiap penyelenggaraan pemilu.
Baca Juga : Pimpinan TPQ Lotim yang Diduga Perkosa Istri Orang saat Kirim COD Kini Masih Buron
“Penertiban tetap dilakukan secara rutin sesuai arahan dari Bawaslu. Semoga seluruh partai politik dan peserta pemilu bisa mengikuti arahan dan menjaga ketertiban selama tahapan kampanye,” katanya, Rabu, 20 Desember 2023.
Ia menambahkan pemasangan APK di tempat terlarang yang ada di Kota Mataram cukup terkendali, terutama di jalan besar.
Baca Juga : Pemprov NTB Bangun Kerja Sama dengan ASDP, Pastikan Kehadiran “Buffer Zone” di Pelabuhan NTB