Pendidikan

54 Negara Kini Mengajarkan Bahasa Indonesia kepada Warga Negaranya

Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 54 negara saat ini telah mengajarkan bahasa Indonesia kepada warga negaranya masing-masing, Jumlah ini meningkat dari yang sebelumnya hanya 38 negara.

Bahkan, sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menargetkan peningkatannya menjadi 48 negara saja. Namun, ternyata lebih tinggi, mencapai 54 negara dengan lebih dari 300 lembaga dan 172 ribu peserta aktif.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Endang Aminudin Aziz menyebut, pencapaian peningkatan jumlah negara yang mengajarkan bahasa Indonesia merupakan kerja sama seluruh pihak. Sehingga, bahasa Indonesia telah secara resmi menjadi salah satu bahasa yang dipakai di UNESCO.

“Peran serta perwakilan Indonesia sangat penting atas pencapaian yang diraih ini. Merekalah yang menjadi agen mitra kami terutama di luar negeri yang akan menjadi mitra internasional bahasa Indonesia,” ungkapnya, dikutip melalui laman resmi Kemendikbudristek, Sabtu, 16 Desember 2023.

Amin menjelaskan, ke depan sebagai upaya mendukung kampanye internasionalisasi bahasa Indonesia, pihaknya akan bekerja sama dengan empat mitra. Mitra pertama adalah perwakilan Indonesia di luar negeri yakni kedutaan besar, konsulat jenderal, juga konsulat republik Indonesia.

Berita Terkini:

Kemudian, perguruan tinggi yang mengajarkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar untuk kajian komunikasi dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai alat ketika mempelajari bahasa Indonesia.

Ketiga, para guru Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) dan diaspora Indonesia. Terakhir, keempat, para peneliti dari Indonesia.

“Ternyata di dalam dan di luar itu pihak-pihak yang upayanya untuk internasionalisasi bahasa Indonesia memang luar biasa,” ujar Amin.

Dengan pencapaian peningkatan jumlah negara yang mengajarkan tersebut, UNESCO pun menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pada Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis, Monako, dan Andorra, Mohammad Oemar mengatakan, penetapan tersebut menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 yang diakui di Konferensi Umum UNESCO.

“Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928, sehingga mampu menghubungkan etnis yang beragam di Indonesia,” ujar Oemar, Senin, 20 November 2023 lalu. (JEF)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button