Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan rudapaksa oknum personel Polda NTB terhadap mahasiswi juga turut disorot Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda.
Menurutnya, tindakan seperti itu tidak seharusnya dilakukan kepolisian. Lebih-lebih dilakukan di kos miliknya. “Dia harus melindungi dan menjaga. Apalagi ini mengangkut martabat perempuan,” katanya kepada wartawan.
Isvie menyesalkan kalau tindakan dugaan rudapaksa tersebut benar-benar terjadi. Hal itu dinilai tidak sesuai dengan tri brata kepolisian.
Karenanya, Isvie meminta penindakan hukum terhadap oknum inisial TO (26) mesti dilakukan sebagaimana mestinya.
“Kita sangat menyesalkan kalau itu benar terjadi. Saya berharap kalau memang terjadi, hukum seberat-beratnya. Tidak bisa dibiarkan,” tegas anggota DPR Fraksi Golkar ini.
Berita Terkini:
- Mahdalena Turun Salurkan Bantuan Korban Dampak Banjir di Kecamatan Woha Bima
- Antara Nyawa dan Jalan Rusak, Warga Meang Jadi Penandu Ibu Hamil dan Lansia Tanpa Pamrih
- Peringatan Harlah Ke-102 NU, PP Muhammadiyah Ungkap Semangat Kebersamaan Rawat Keutuhan NKRI
- Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima
Dia juga tidak sepakat dengan alasan terduga pelaku yang mengatakan tindakan yang dilakukan atas dasar suka sama suka. Pasalnya, pemerkosaan adalah pemaksaan sebelah pihak.
“Jangan dong dia perkosa anak orang lalu arahkan suka sama suka,” kata alumni Unram ini.
Dia juga merasa prihatin adanya tindakan dugaan rudapaksa yang dilakukan oknum polisi tersebut. Apalagi yang bersangkutan sudah memiliki istri. Karena itu dia meminta penyidik segera mengusut kasus ini.
“Jadi hukum harus ditegakkan,” ujarnya.
Sementara korban inisial mengaku, sempat trauma dengan kasus ini. Ditambah dengan isu yang dihembuskan oknum polisi terduga pelaku jika aksinya atas unsur suka sama suka. Padahal dia dengan pelaku sebelumnya tidak saling mengenal.
“Saya tidak kenal sama dia. Saya tidak pacaran atau yang lain. Kejadiannya tanggal 24 November, di tanggal yang sama juga saya melaporkan kejadiannya,” jelasnya kepada wartawan.
Korban mengaku tak bisa berbuat banyak saat pelaku aksi bejatnya. Meski sempat melawan dengan memukul dan menendang TO, namun tidak bisa menghentikan nafsu pelaku.
Dia juga tidak bisa berteriak. Pasalnya, saat itu kondisi di lokasi sepi. Khawatirnya, dia kan dicekik atau dibunuh. (KHN)