Perlu diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah menginformasikan besaran kuota haji tahun 2024. Kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah.
Dari jumlah tersebut, Provinsi NTB kebagian sebanyak 4.499 kuota, yang dibagi dalam empat kelompok.
Kuota jemaah haji reguler sebanyak 4.226. kemudian sebanyak 225 kuota atau 5 persen dari jumlah kuota untuk jemaah haji prioritas lansia.
“Sisanya 36 kuota untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan 12 kuota untuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH),” ujar Latifa.
Sementara itu, untuk kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Putra Mahkota, juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi, Mohammed bin Salman belum dibagikan.
Berita Terkini:
- Dosen dan Mahasiswa Ummat Terapkan Teknologi Mesin Peras Santan Otomatis untuk Pengolahan Minyak Kelapa di Desa Beleka
- Eks Bupati Lombok Timur Bakal Diperiksa Dugaan Korupsi Rp52 Miliar Lahan MXGP Samota
- Polisi Agendakan Periksa Oknum Anggota DPRD NTB Dugaan Penipuan Proyek Rp1,29 Miliar
- MJA Targetkan Seribu Beasiswa Per Tahun untuk Putra-putri Lombok Utara
“Yang 20.000 kuota tambahan itu belum dialokasikan ke masing-masing provinsi,” ujarnya.
Latifa menyampaikan, jumlah calon jemaah haji yang sudah mendaftar sebanyak 150.000 – an lebih. Jumlah tersebut masuk dalam daftar tunggu.
Dari jumlah tersebut, belum ada calon jemaah haji yang belum membayar lunas. Hal itu karena Peraturan Presiden (Perpres) tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) pelunasan belum dikeluarkan.
“Karena Perpres Bipih dan PMA pelunasan belum ada. Jadi jemaah haji belum ada yg melakukan pelunasan,” tutupnya. (MYM)