Pemerintahan

Biaya Haji 2024 Telah Ditetapkan, Calon Jemaah Bisa Mencicil

Perlu diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah menginformasikan besaran kuota haji tahun 2024. Kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah.

Dari jumlah tersebut, Provinsi NTB kebagian sebanyak 4.499 kuota, yang dibagi dalam empat kelompok.

Kuota jemaah haji reguler sebanyak 4.226. kemudian sebanyak 225 kuota atau 5 persen dari jumlah kuota untuk jemaah haji prioritas lansia.

“Sisanya 36 kuota untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan 12 kuota untuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH),” ujar Latifa.

Sementara itu, untuk kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Putra Mahkota, juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi, Mohammed bin Salman belum dibagikan.

Berita Terkini:

“Yang 20.000 kuota tambahan itu belum dialokasikan ke masing-masing provinsi,” ujarnya.

IKLAN

Latifa menyampaikan, jumlah calon jemaah haji yang sudah mendaftar sebanyak 150.000 – an lebih. Jumlah tersebut masuk dalam daftar tunggu.

Dari jumlah tersebut, belum ada calon jemaah haji yang belum membayar lunas. Hal itu karena Peraturan Presiden (Perpres) tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) pelunasan belum dikeluarkan.

“Karena Perpres Bipih dan PMA pelunasan belum ada. Jadi jemaah haji belum ada yg melakukan pelunasan,” tutupnya. (MYM)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button