Lalu Iqbal pun dikenal sebagai orang yang sangat responsif di Kementerian Luar Negeri selama menjabat Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia.
“Sudah sekian lama gitu. Intinya beliau orangnya responsif dan peduli. Cara penyelesaian cukup efektif juga untuk para TKI yang bermasalah,” ujarnya.
Zainal juga menyebut Lalu Iqbal selalu membangun komunikasi yang baik dengan beberapa negara penempatan TKI asal NTB. Selain itu pendekatan penyelesaian masalah dengan negara penempatan menggunakan pendekatan kekeluargaan.
“Komunikasi beliau dengan pihak daerah mana selalu pakai pendekatan dengan pemerintah secara kekeluargaan. Saya katakan saat itu waktu. Saya bangga bagi orang NTB karena bukan hanya melihat NTB saja. Ada orang di Kemlu sangat bagus,” katanya.
Bahkan ketika dibutuhkan Lalu Iqbal tidak memerintahkan orang suruhan melainkan turun langsung menyelesaikan permasalah para TKI.
Berita Terkini:
- MDMC Gelar Program “Karang Tangguh” di NTB, Upaya Tekan Risiko Dampak Bencana
- Debat Baru Mulai, Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 3 Tinggalkan Podium
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
“Ya beliau itu luar biasa responsif. Saya berharap ada orang kita orang NTB di pusat seperti beliau. Selama saya di Disnaker ada puluhan TKI yang sudah kita bantu. Terlalu banyak ya kalau diingat. Intinya pak Lalu Iqbal orang yang sangat responsif dan peduli kepada para TKI kita,” katanya.
Untuk diketahui Lalu Muhamad Iqbal merupakan diplomat karier Kementerian Luar Negeri. Ia diterima sebagai pegawai negeri sipil di Kementerian Luar Negeri pada tahun 1998 dan pada tahun yang sama mengikuti sekolah dinas luar negeri angkatan Caraka Muda II.
Pada tahun 2001-2005, ia bertugas sebagai Sekretaris Ketiga Kasubid Pensosbud/Konsuler di KBRI Bucharest, Rumania.
Pada tahun 2006-2008 Lalu Iqbal menjabat sebagai Kepala Seksi Kejahatan Terorganisir Lintas Negara pada Direktorat Keamanan Internasional dan Pelucutan Senjata, Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral, Kementerian Luar Negeri RI.
Pun pada tahun 2008-2012, Iqbal ditugaskan di KBRI Wina di Austria sebagai Counsellor pada fungsi politik. Setelah itu dia menjabat sebagai Kepala Subdit di Direktorat Perlindungan WNI dan BHI. Setelah bertugas di direktorat tersebut selama empat tahun, pada tahun 2016 secara resmi diangkat sebagai direktur pada Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia. (ADH)