Mataram (NTB Satu) – Berdasarkan informasi yang beredar di sosial media, terdapat tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pulau Sumbawa yang tewas akibat mengalami kecelakaan kerja di sebuah perusahaan tambang di Malaysia. Menurut keterangan yang beredar, tiga korban tersebut tewas akibat keracunan gas.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi S.Sos., M.H., mengatakan, tiga orang PMI yang telah tewas tersebut merupakan PMI ilegal, dan tidak memiliki dokumen apapun.
“Saat kami mencoba untuk mengkonfirmasi ke pihak keluarga, kami hanya diberikan Kartu Keluarga saja,” ujar Gede kepada NTB Satu, Rabu, 21 Desember 2022.
Pihak Disnakertrans NTB telah menghubungi serta mengunjungi keluarga dari tiga PMI yang tewas tersebut. Menurut keterangan pihak keluarga, tiga PMI yang tewas tersebut telah beranjak dari rumah sejak tujuh bulan yang lalu.
“Kami ingin koordinasikan. Tapi, keluarga tidak punya keterangan apapun. Pihak keluarga pun mengakui bahwa tiga PMI yang tewas itu berangkat secara ilegal” ungkap Gede.
Gede mengaku sempat mencari-cari nama dari tiga orang PMI yang telah tewas tersebut di daftar PMI yang berangkat secara ilegal. Namun, pihaknya malah tidak menerima informasi atau keterangan apapun. Sampai saat ini, ia sedang mencoba untuk melakukan tindakan terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tiga PMI yang telah tewas tersebut.
Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3MI) NTB Mangiring Hasoloan Sinaga mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari pihak keluarga yang diwakili oleh Komunitas keluarga Buruh Migran (KKBM) Sumbawa terkait dengan kecelakaan kerja yang dialami oleh tiga orang PMI asal NTB di Malaysia.
“Dari informasi salah satu rekan kerja PMI tersebut bahwa telah terjadi kecelakaan kerja di sebuah perusahaan tambang yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia karena keracunan gas,” ujar Sinaga.
Selanjutnya, Sinaga menjelaskan, tiga orang PMI tersebut berasal dari Desa Mapin Rea Kecamatan Alas Barat Kabupaten Sumbawa. Salah satu keluarga jenazah tiga PMI tersebut saat ini berada di rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan sambil menunggu pengurusan dokumen untuk proses kepulangan ke Indonesia.
“Pihak otoritas Malaysia masih mengadakan pemeriksaan identitas dan penyebab. Setelah keluar hasilnya akan disampaikan juga ke KBRI Kuala Lumpur jika ada WNI menjadi korban,” kata Sinaga.
Apabila korban adalah WNI dan telah menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen, jenazah akan dipulangkan ke Indonesia untuk selanjutnya diterbangkan di Bandara Zainudin Abdul Madjid Praya. Nantinya, akan difasilitasi kepulangannya.
“Kami siap untuk memfasilitasi kepulangan jenazah ke daerah asal dan masih menunggu informasi yang pasti terkait waktu kepulangannya. Kami juga terus melakukan komunikasi dengan pihak keluarga dan salah seorang teman korban yang bekerja pada perusahaan yang sama terkait kronologi kecelakaan tersebut,” pungkas Sinaga. (GSR)