Mataram (NTBSatu) – Draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) menjadi sorotan, termasuk oleh kandidat calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan, dan kandidat calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD.
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan belum mau memberikan komentar mengenai Draf UU DKJ tersebut. Ia beralasan karena belum membaca dokumen draf UU DKJ tersebut.
“Saya belum lihat dokumennya, nanti saya baca dulu, baru saya komentar,” kata dia di Kota Banjarmasin, dikutip dari Tempo.co Rabu, 6 Desember 2023.
Baca Juga : Media Asing Ramai-ramai Soroti Peristiwa Letusan Gunung Marapi di Sumatera
Berbeda dengan Cawapres Mahfud menyatakan tidak mempersoalkan hal itu. “Karena kalau saya tak mempersoalkan itu, karena DPR sudah berdebat lama dengan pemerintah, lalu kesimpulannya itu,” kata dia.
Menurut Mahfud, keberadaan RRU DKJ bisa saja karena DPR ingin mempertahankan kekhususan Jakarta setelah tak lagi menjadi ibu kota negara. “Karena Jakarta dianggap khusus, jadi dikelola secara khusus,” kata Mahfud.
Dia juga mencontohkan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang tidak melakukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, namun tetap ada pemilihan di tingkat kabupaten/kota.
Baca Juga : Jadi 5 Besar Kepala Dinas LHK Terbaik Nasional 2023, Ini Aspek Penilaian Julmansyah