ADVERTORIAL

Brida NTB Jelaskan Prosedur Standarisasi dan Sertifikasi yang Dilakukan

Mataram (NTB Satu) – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) NTB memiliki layanan untuk melakukan standarisasi permesinan dan sertifikasi profesi. Layanan tersebut dapat diakses dengan mudah melalui kegiatan yang diadakan oleh Brida NTB maupun secara mandiri oleh pelaku industri.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Brida NTB, Ahmad Muslim, S.Pd. M.M.Inov., menjelaskan, secara mandiri yang dimaksud adalah pelaku industri di NTB bisa datang langsung ke Brida NTB untuk konsultasi.

“Jadi, masyarakat bisa datang aja langsung konsultasi ke Brida NTB untuk menanyakan standarisasi permesinan yang dibuatnya. Masyarakat yang datang untuk konsultasi tersebut pun sudah banyak,” jelasnya, Senin, 21 Agustus 2023.

Dari kedatangan masyarakat untuk berkonsultasi, lanjutnya, pihaknya akan memberikan masukkan terhadap permesinannya tersebut.

Berita Terkini:

“Kita akan lihat dan periksa bagaimana performa mesinnya, desainnya, dan portofolionya. Ketika belum sesuai standar, maka kita berikan masukkan untuk diperbaiki sehingga menjadi layak. Sehingga mesin-mesin buatan NTB ini, secara kualitas bagus dan dapat dipercaya oleh masyarakat maupun dunia industri,” tambahnya.

Begitu juga ketika kegiatan standarisasinya dilakukan oleh Brida NTB, semua prosesnya sama dengan yang melakukan konsultasi langsung. Mesinnya tetap diperiksa dan kalau belum sesuai standar, pihaknya juga akan memberi masukkan kepada pelaku industri.

“Jadi dari proses tidak berbeda. Yang beda hanya, kalau Brida yang mengadakan daftar dulu secara online melalui website. Selain itu, kita adakan juga kunjungan ke UMKM dan IKM di Kabupaten/Kota,” terangnya.

Sementara itu untuk kegiatan sertifikasi profesi, akses layanan sama juga dengan standarisasi permesinan, melalui Brida NTB maupun secara mandiri. Dengan tujuan, untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia lokal dalam mendukung program industrialisasi di NTB.

“Jadi, mereka punya modal pengetahuan yang bisa diimplementasi saat bekerja dan mendapatkan sertifikasi resmi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Sehingga bisa bersaing dengan sumber daya manusia dari luar,” tutupnya. (JEF/*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button