Mataram (NTB Satu) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 menjadi tahun yang ramai dengan masalah sistem zonasi. Hal ini pun membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan penghapusan sistem PPDB tersebut.
Dalam konferensi pers di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2023, Jokowi mengaku sedang mempertimbangkan usulan penghapusan itu. Pertimbangan ini dengan melakukan evaluasi mendalam oleh pemerintah terkait PPDB sistem zonasi.
“Dipertimbangkan, akan dicek secara mendalam dulu plus-minusnya,” ungkapnya, dikutip dari Kompas TV, Kamis, 8 Agustus 2023.
Baca Juga:
- Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Kota Bima, Rugikan Negara Capai Rp39 Miliar
- Bangun Pemahaman Publik, STKIP Taman Siswa Bima Jelaskan Keterpisahan Insiden di Depan Kampus
- Belum Sebulan Menjabat, Wakapolda NTB Dimutasi Kapolri
- Profil Mendiang Paus Fransiskus dan Kenangan di Indonesia Pilih Naik Mobil Innova Zenix Ketimbang Alphard
Rencana Jokowi menghapus sistem PPDB bermasalah ini juga disampaikan Wakil Ketua MPR dari Partai Gerindra, Ahmad Muzani saat pimpinan MPR bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Rabu, 9 Agustus 2023.
Ia mengatakan, kalau masalah PPDB sistem zonasi tahun ini menjadi catatan pemerintah karena tujuan mulia dari sistem tersebut belum terjadi dan malah membuat persoalan di seluruh daerah.
“Karena itu presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus atau menghentikan kebijakan ini tahun depan. Tetapi ini sedang dipertimbangkan,” ujarnya, dikutip Kompas TV, Kamis, 8 Agustus 2023.