HukrimPolitik

6 Ketua Parpol di NTB Datangi Polda NTB, Laporkan Dugaan Pencurian Suara di Sekotong

Mataram (NTBSatu) – 6 Ketua Partai Politik (Parpol) di NTB melaporkan dugaan pencurian suara yang terjadi di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat ke Polda NTB pada Senin, 26 Februari 2024.

Keenam partai tersebut yakni Gerindra, PAN, PKB, Demokrat, PKS, dan PPP. Mereka dipimpin langsung oleh ketuanya masing-masing. Lalu Pathul Bahri Ketua Gerindra NTB, Muazzim Akbar Ketua PAN NTB, Lalu Hadrian Irfani Ketua PKB NTB, Indra Jaya Usman Ketua Demokrat NTB, Yek Agil Ketua PKS NTB, dan Muzihir Ketua PPP NTB.

Seusai diterima langsung oleh pihak Polda dalam pertemuan tertutup, Ketua DPD Gerindra NTB Lalu Pathul Bahri yang mewakili tim pelapor menyampaikan beberapa alasan dilaporkannya dugaan pencurian suara di Sekotong tersebut.

Ia menegaskan bahwa hak demokrasi harus berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh semuanya. Karena itulah kasus dugaan pencurian suara ini harus disampaikan kepada Kapolda.

“Bahwa di hampir banyak titik ada pencurian suara sekitar 48.511,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Demokrar NTB Indra Jaya Usman, menilai situasi di Sekotong sangat aneh. Dari DPT sekitar 48.511, kemudian penggunaa hak suara hampir seluruhnya atau sebanyak 48.420.

Berita Terkini:

“Ada satu partai yang mendapatkan suara sebanyak 47 ribu lebih artinya sekitar 99 persen, padahal dari DPT itu juga tidak ada orang yang meninggal dan lainnya, itu yang menurut saya bukan dugaan lagi tapi sudah pencurian suara besar-besaran,”

Kemudian Ketua DPW PKS NTB Yek Agil mengatakan, apa yang dilakukan merupakan sebuah tanggung jawab publik, karena untuk mempertanggungjawabkan suara rakyat terhadap partainya.

“Ini bentuk tanggung jawab kami di PKS,” tegasnya.

Ia pun turut prihatin atas kasus tersebut, sebab bukan hanya partainya yang dirugikan, tetapi ada lima partai lainnya, yang dirasa dirugikan terhadap perbuatan pencurian suara tersebut.

“Kami sangat kaget dan ini sangat merugikan semua pihak,” tandasnya. (ADH)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button