Daerah NTB

Januari – Mei, Kiriman Uang PMI NTB Capai Rp 333 Miliar Lebih

Mataram (NTB Satu) – Selama lima bulan, dari Januari hingga Mei 2022 kiriman uang atau remitansi dari tenaga kerja Indonesia asal NTB di luar negeri mencapai Rp333 miliar lebih.

Secara rinci, nilainya mencapai Rp333.198.461.562. Dalam keterangan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migrant Indonesia (BP2MI) NTB, Abri Danar Prabawa, nilai kiriman uang TKI ini didapat dari dua sumber yaitu Bank Indonesia, dan PT. POS.

Jika dirinci lagi, data kiriman uang dari TKI berdasarkan sumbernya Bank Indonesia, terdapat sepuluh negara mendominasi kiriman dengan total nilai kiriman sebesar Rp120,6 miliar.

Di antaranya dari Saudi Arabia, Malaysia, Qatar, Singapura, Brunei Darussalam, Uni Emirat Arab, Jepang, Korea Selatan, Hongkong, Kuwait dan terhimpun dari beberapa negara lainnya.

Daerah tujuan pengiriman, terbesar adalah Kota Mataram / Lombok Barat. Kemudian Sumbawa, Bima, dan Dompu.

Sementara kiriman dari PT. Pos dirincikan Abri, total kiriman mencapai Rp212,6 miliar dengan daerah penerima terbanyak yaitu ke Lombok Tengah, Lombok Timur. Kemudian ke Sumbawa, Lombok Barat, Kota Mataram, Sumbawa Barat, Dompu, Lombok Utara, Kabupaten Bima dan Kota Bima.

Abri menambahkan, dalam setahun, tidak menutup kemungkinan nilai kiriman uang TKI ke NTB mencapai Rp1 triliunan. Namun yang menarik, katanya, kiriman uang dari pekerja NTB di negara yang masih melakukan moratorium (penyetopan sementara pengiriman), yaitu Timur Tengah.

Dalam bebera tahun terakhir, sejumlah negara di Timur Tengah belum membolehkan menerima tenaga kerja luar negeri masuk, terutama dari Indonesia. Pemerintah juga belum membolehkan pengiriman ke beberapa negara di Timur Tengah.

“Tapi faktanya, ada uang masuk dari negara-negara yang masih memberlakukan moratorium,” kata Abri.

Pengiriman uang dari TKI ini, lanjut Abri, tidak kecil dampaknya terhadap kegiatan ekonomi masyarakat. Apalagi, jika uang – uang ini dikelola dengan baik. Jangan dimanfaatkan hanya untuk kegiatan konsumtif.

Untuk itu, peran seluruh pihak terkait untuk membantu masyarakat, terutama keluarga TKI untuk dibekali pelatihan manajemen pengelolaan keuangannya. Terutama perbankan, kata Abri, bank harus mengedukasi keluarga-keluarga TKI untuk mengelola uangnya dengan sebaik-baiknya.

“Jangan cuma nerima uangnya doang. Makanya saya berencana akan bertemu dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), bagaimana agar lembaga-lembaga keuangannya ini turut bergotong royong membina masyarakat untuk mengelola uang yang dikirim oleh keluarganya dari luar negeri dengan sebaik-baiknya,” demikian Abri. (ABG)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button