Pemerintahan

Wamen P2MI Wanti-wanti PMI Asal NTB Tidak Gunakan Jalur Ilegal Kerja di Luar Negeri

Mataram (NTBSatu) – Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekaligus Wakil Kepala BP2MI, Dzulfikar Ahmadi Tawalla, menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan keberangkatan PMI asal NTB secara legal.

Hal ini ia sampaikan dalam acara sosialisasi perlindungan PMI dan migrasi aman di NTB, Jumat, 14 Februari 2025.

“Pemerintah sangat serius dalam memastikan setiap PMI berangkat dengan prosedur yang legal,” ujar Dzulfikar.

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, NTB menjadi daerah pengirim PMI terbesar keempat di Indonesia, dengan 589.023 PMI tersebar di 108 negara.

Pemerintah kini mengembangkan sistem digitalisasi remitansi untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi risiko penyalahgunaan pengiriman uang PMI.

IKLAN

“Kami sedang mengembangkan sistem digitalisasi remitansi untuk memastikan uang yang PMI kirim, bisa terpantau dengan lebih baik dan sampai tepat sasaran ke keluarga mereka,” kata Dzulfikar.

Selain itu, pihaknya melakukan pemetaan menyeluruh guna memastikan keberangkatan legal dan perlindungan yang layak.

“Kami terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di luar negeri agar perlindungan bagi PMI bisa maksimal,” tambahnya.

IKLAN

Fokus pada PMI di Malaysia

Malaysia menjadi perhatian khusus mengingat jumlah PMI yang besar. Pemerintah menegaskan pemulangan hanya berlaku bagi PMI ilegal.

“Pemulangan hanya dilakukan bagi PMI yang berstatus ilegal, sementara bagi PMI yang mengalami musibah, pemerintah melalui KBRI akan mendampingi hingga proses pemulangan ke Tanah Air,” tegas Dzulfikar.

Selain itu, untuk PMI purna, pemerintah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna mendorong kemandirian ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada pekerjaan di luar negeri.

“Kami menyiapkan KUR khusus bagi PMI yang telah pulang. Tujuannya, agar mereka bisa memulai usaha sendiri dan tidak perlu kembali bekerja ke luar negeri,” jelasnya.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap perekrutan ilegal yang berisiko eksploitasi dan perdagangan manusia.

“Banyak calon PMI tergiur dengan iming-iming perusahaan pengirim yang tidak resmi. Kami mengingatkan agar mereka selalu memilih jalur resmi demi keselamatan dan perlindungan yang maksimal,” pungkas Dzulfikar. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button