Hukrim

Polres Lotim Berhasil Tangkap Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Desa Masbagik Selatan

Mataram (NTB Satu) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Masbagik Selatan, 25 November 2023 Pukul 01.37 Wita. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap terduga pelaku dengan inisial IN.

Kasatres Narkoba melalui P.S., Kasi Humas IPTU Nikolas Osman menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima informasi tentang rumah di Desa Masbagik Selatan yang sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis Shabu dan Pil Ekstasi. Dengan perintah Kasat Resnarkoba IPTU Irvan Surahman, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum berhasil mengumpulkan informasi yang cukup.

Baca Juga : Puluhan Ribu Massa Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestina, Tangisan Tak Terbendung

“Penggeledahan badan dan pakaian terduga pelaku tidak menghasilkan barang bukti, namun dalam penggeledahan rumah, tim menemukan sejumlah barang tersembunyi di dalam bantal tidur,” kata Osman.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 bungkus klip berisi diduga narkotika jenis sabu, 38 butir ekstasi warna merah muda bentuk minion, 1 timbangan, 1 bungkus klip kosong, 1 bong, 1 sendok, 1 tempat kaca mata warna Orange, 2 korek api gas, 5 HP Android, 1 HP kecil, 1 bantal kepala, dan uang sejumlah Rp305000.

Baca Juga : Viral, Satpam Payungi Guru yang Salat di Tengah Hujan, Begini Kronologinya

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button