Mataram (NTB Satu) – Tempat pembuangan kotoran kuda Cidomo masih belum ada hingga saat ini di Kota Mataram. Karena itu, Pemerintah Kota Mataram berencana pembuangan dan pengolahan kotoran kuda tersebut pada satu titik di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pagutan.
Baca Juga: Cidomo Hampir Punah, Mataram Siapkan Konsep Baru
Berkaitan dengan rencana penanganan kotoran kuda tersebut, Dinas Perhubungan Kota Mataram sudah melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada semua kusir cidomo yang dilakukan oleh tim terpadu Dishub Kota Mataram.
“Salah satu diantaranya mereka mengeluhkan tidak memiliki alat untuk menampung kotoran kuda tersebut, Insya Allah kita nanti akan mendistribusikannya. Beberapa kusir juga menanyakan setelah ditampung akan dibawa kemana?,” kata Plt Kepala Dishub Kota Mataram H Lalu Martawang, Rabu, 22 November 2023.
Martawang juga sudah meminta kepada bidang yang menangani hal tersebut untuk berkoordinasi dengan stakeholder yang berkaitan dengan pemerintah dan juga organisasi kemasyarakatan.
Berita Terkini:
- Peringatan Harlah Ke-102 NU, PP Muhammadiyah Ungkap Semangat Kebersamaan Rawat Keutuhan NKRI
- Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima
- Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Polisi Gegara Curi HP Perempuan saat Chek In di Hotel
- Dapat SP3, PT Autore Ngotot Lakukan Aktivitas di Perairan Sekaroh Lombok Timur
Selain itu, Pemkot Mataram juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram dengan menjadikan RTH Pagutan sebagai pusat pembuangan dan pengolahan biogas dari kotoran kuda Cidomo ke depannya.
“Sedang direncanakan dengan DLH, ke depannya akan mensuplay kebutuhan biogas di bumi perkemahan RTH Pagutan,” jelas Martawang
Ia juga mengatakan sementara proses perencanaan tersebut selesai, kandang kumpul yang ada di Kecamatan Selaparang bisa menjadi alternatif terlebih dahulu saat ini untuk mengolah kotoran kuda menjadi biogas.
Baca Juga: Kabid Kebudayaan Sayangkan Wacana Cidomo Diganti Kendaraan Listrik di Gili Tramena
“Kandang kumpul sekaligus untuk biomiru , tetapi diminta cek lagi komponen masyarakat lain yang memiliki konsen terhadap hal tersebut, agar bisa menjadi alternatif bukan hanya di Selaparang,” pungkasnya. (WIL)