Mataram (NTBSatu) – Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Hadrian Irfani, menyesalkan perbuatan oknum Polisi yang diduga rudapaksa mahasiswi di Lombok Timur.
“Sangat kita sayangkan hal tersebut terjadi,” katanya kepada NTBSatu Kamis, 7 Desember 2023.
Kasus tersebut menambah panjang tindakan rudapaksa di NTB, terlebih pada kalangan mahasiswi maupun siswi SMA yang ada di seluruh daerah di NTB.
Baca Juga : Dapat Proyek Strategis Miliaran, UIN Mataram Minta Pendampingan Kejati NTB
Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang mahasiswi di Lombok Timur, akan terus diatensi oleh DPRD NTB.
Akan tetapi, pihaknya menghormati proses hukum terlebih dahulu. Setelah itu, ia akan upayakan mencari solusi agar aksi tindakan pemerkosaan terhadap mahasiswi bisa segera terselesaikan.
“Hal tersebut sedang kami atensi,” paparnya.
Baca Juga : RS Apung Laksamana Malahayati Singgah di KSB, Warga Antusias Berobat